Korupsi tidak dapat dibasmi karena ia merupakan peradaban. Ia hanya dapat dikurangi dengan cara menciptakan keadilan ditengah masyarakat. Jika masyarakat sudah merasakan keadilan dan begitu juga pemerintah mau bertindak tegas dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, maka korupsi akan dapat dikurangi.
Dengan arti kata, jika masyarakat masih banyak melakukan korupsi dan berbuat lalim lainnya, maka pemimpin keadilan dan kemakmuran belum terwujud. Penanaman paham inilah yang selama ini keliru diterapkan. Pemimpin yang berat sebelah menyebabkan prilaku tak terpuji menjadi sangat marak terjadi di tengah masyarakat.
Artinya, jika mau korupsi berkurang, berlaku adilah agar kemakmuran dapat dicapai. Jika adil dan makmur, korupsi akan berkurang. Percaya deh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H