Mohon tunggu...
Abi Permana
Abi Permana Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Menulis

Bertamasya dengan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penyakit Korupsi yang tak Henti Menyerang

27 Oktober 2018   15:22 Diperbarui: 27 Oktober 2018   15:26 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi tidak dapat dibasmi karena ia merupakan peradaban. Ia hanya dapat dikurangi dengan cara menciptakan keadilan ditengah masyarakat. Jika masyarakat sudah merasakan keadilan dan begitu juga pemerintah mau bertindak tegas dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, maka korupsi akan dapat dikurangi.

Dengan arti kata, jika masyarakat masih banyak melakukan korupsi dan berbuat lalim lainnya, maka pemimpin keadilan dan kemakmuran belum terwujud. Penanaman paham inilah yang selama ini keliru diterapkan. Pemimpin yang berat sebelah menyebabkan prilaku tak terpuji menjadi sangat marak terjadi di tengah masyarakat.

Artinya, jika mau korupsi berkurang, berlaku adilah agar kemakmuran dapat dicapai. Jika adil dan makmur, korupsi akan berkurang. Percaya deh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun