SObat Kompasiana yang selalu semangat menulis..
Selama dua hari, 2-3 Agustus 2018, Pimpinan Daerah dan Wilayah Muhammadiyah Se-Indonesia mengikuti kegiatan Temu Nasional Warganet Muhammadiyah di LPMP D.I. Yogyakarta. Berbagai narasumber dihadirkan untuk memberikan bekal pengetahuan dan peningkatan kualitas Pengembangan media informasi.
Materi disampaikan dengan tema perumusan strategi konsolidasi warganet sebagai agen utama distribusi, sosialisasi UU ITE dan Peraturan Perundangan lainnya.
Materi salah satu narasumber
Sebagai warganet Muhammadiyah, kata Sonny, jangan menggunakan akun palsu di media sosial. Seringkali pemilik akun palsu lebih cenderung mudah membagikan berita hoax atau ujaran kebencian. Sebagai contoh, tokoh Muhammadiyah pun aktif di Media sosial dengan akun aslinya seperti Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Pusat, Dahnil Anzar simanjuntak.
" Dahnil mengatakan bahwa habisi tuyul-tuyul media sosial yakni para pemilik akun palsu yang posting berita hoax dan memecah belah umat. Mari kita juga ikut berkiprah di media tentu dengan memperhatikan UU ITE dengan tidak ikut membagikan informasi hoax," imbuhnya.
Sebagai referensi akurat, lanjut Sonny, terdapat di dalam Surat Al Isro ayat 36 yang merupakan the real big data. Di akherat nanti itu yang tidak bisa dihapus dari lahir sampai mati, harapannya data terburuk bisa terhapus.
Kita perlu menggali bagaimana mencontoh Rasulullah dalam menyimpan dan mengelola data informasi. Hati-hati dalam posting muatannya pornografi, judi, pencemaran nama baik, pemerasan atau ancaman, hoax transaksi elektronik dan kebencian terkait SARA.
" Kesimpulannya adalah Internet dan alam maya adalah medan dakwah yang harus dikuasai Muhammadiyah, konten negatif di internet tidak akan pernah hilang, cara menghadapinya dengan produksi konten yang positif. Yang perlu diperhatikan, Internet bukanlah rimba tanpa norma, namun ada aturan hukumnya berlaku. Terakhir, sebagai gerakan dakwah modern, Muhammadiyah harus dan wajib menguasai internet," pungkasnya.
Seperti orang sekedar like, follow, hanya beri atribusi , bisa saja dukungan- maka hati2 juga untuk Like, follow. Meski Cuma kasih jempol. Apa yang anda Like itu mudah dideteksi medsos.
Privasi penting dalam pasal 26, posting data pribadi orang , harus izin terlebih dahulu. Jangan asal share informasi atau poto pribadi orang lain. Demikian beberapa etika dalam bermedsos, berhati-hati bahwa segala sesuatu ada pertanggung jawabannya. Bersikap bijak dan cerdaslah dalam bermedia sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H