Dalam hal ini, semestinya ada perlindungan hukum yang pasti, agar mereka bisa terbuka dan terlindungi. Perlu ada sosialisasi kepada masyarakat dan penjelasan kepada pengendara ojek lain agar bisa saling memahami dan tidak merasa saling dirugikan. Tindakan preventif haruslah diutamakan, demi menghindari terjadinya konflik antar pengendara ojek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H