Sobat Kompasiana...
Sehari yang lalu tanggal 2 mei 2018, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Sebuah momen bersejarah dalam dunia pendidikan yang tentu masih membutuhkan konsep dan perbaikan sistem di dunia pendidikan. Sehari sebelumnya lagi, tanggal 1 Mei 2018 yang dikenal dengan "May Day" atau Hari Buruh.
Momen 1 Mei seringkali bahkan dipastikan diwarnai demonstrasi oleh para buruh / pekerja baik pekerja rumah tangga, buruh pabrik, buruh swasta dan lainnya. Mereka menuntut kesejahteraan yang masih dirasa kurang dan sistem out scoursing yang dirasa merugikan mereka.
Korelasi Para Buruh dan Para Guru
![liputan6.com](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/05/03/dmo-5aeadc095e13730e1f40d0d2.jpg?t=o&v=770)
Kalau buruh pabrik yang bekerja adalah ototnya, meskipun ada yang keahliannya. Namun, para guru yang bekerja adalah otaknya, keahliannya dalam mengajar siswa-siswi agar mudah menyerap pelajaran. Tuntutan pendidikan yang harus minimal Sarjana (S1) dan kemampuan lainnya yang harus dimiliki.
Kesejahteraan Guru Non PNS
Kalau kita mendengar bahkan menyaksikan sendiri upah guru yang baru mengabdi, mungkin cuma mengelus dada. Kenapa ? Ada yang satu bulan hanya mendapat upah 75 ribu, 100 ribu, 150 ribu dan paling tinggi 200 ribu. Tentu kalau disandingkan dengan para buruh yang selalu menuntut gaji, sangat jauh perbedaannya. Yang sudah 3,5 juta masih menuntut agar 4,7 juta. yang sudah 4 juta menuntut 5,6 juta dan seterusnya.
Di hari pendidikan nasional kemarin, semestinya ada agenda untuk kesejahteran para guru yang sudah lama mengabdi bahkan puluhan tahun namun belum mendapatkan kesempatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tuntutan pendidikan guru yang harus S1 juga harus sepadan dengan kesejahteraanya tiap bulan.
Semua Guru harus S1, termasuk guru PAUD/TK
Kebijakan dari Dinas Pendidikan Nasional bahwa setiap guru harus menyandang gelar S1, termasuk guru PAUD dan TK. Ini adalah kebijakan yang bagus untuk kualitas pengajaran anak-anak sejak dini. Satu sisi memang bagus, namun di sisi lain semestinya sepadan dengan upah yang didapat oleh guru setiap bulannya.
Karena kebijakan tersebut, para guru PAUD/TK yang masih SMA / sederajat berbondong-bondong untuk kuliah S1 jurusan Pendidikan Anak Usia Dini. Awalnya yang lulus, titelnya S.Pd.AUD, sama halnya guru SD titelnya S.Pd.SD, namun kebijakan itu sekarang kembali lagi semua jurusan titelnya S.Pd ( Sarjana Pendidikan).
![(celebnews.id)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/05/03/dmm-5aead99fbde57561ad584ec2.jpg?t=o&v=770)
Meskipun, para guru PAUD/TK merasa nyaman dengan aktifitasnya dengan gaji 200 ribu/bulan, namun alangkah bijaknya dari pihak Dinas Pendidikan bisa memperhatikan kesejahteraannya menuju lebih baik.
Guru memang pahlawan tanpa tanda jasa, sehingga tidak seperti para buruh yang selalu demo tiap tahun bahkan pada momen tertentu untuk menuntut kesejahteraanya. Namun, diamnya para Guru mungkin sikap tawakkal dan menerima apa yang ada dihadapannya dan merasa cukup atas apa yang diberikan rizki kepadanya (qona'ah).Â
Mari..Kita dorong Pemerintah untuk Sejahterakan Para Guru !!!