Mohon tunggu...
Lukmanul Hakim
Lukmanul Hakim Mohon Tunggu... Jurnalis Warga (JW) cbmnews.net, Divisi OSDM Panwascam Larangan, Koord. JW Belik Kab. Pemalang -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis untuk Perubahan - Jangan Pernah Berhenti untuk Belajar - Selalu Semangat dan Berkarya melalui ide dan gagasan yang dituangkan dalam tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mata Duitan Mewarnai Tahun Politik

1 Maret 2018   12:42 Diperbarui: 1 Maret 2018   12:49 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya prihatin, tapi karena kasus ini sudah terjadi, saya mendukung polisi usut tuntas. Tidak hanya terhadap penyelenggara Pemilu, tapi juga pihak-pihak yang melakukan penyuapan terhadap penyelenggara Pemilu," ujarnya.

"Siapapun yang terlibat dalam kejadian ini harus diproses, dia tak boleh dibiarkan, karena dia merusak penyelenggaraan Pemilu," imbuhnya.

Sesuai aturan dalam UU Pemilu, lanjut Arief, siapapun pihak penyuap dan penerima suap, maka akan mendapatkan sanksi tegas dari sisi administrasi maupun pidana.

Pola Pikir yang harus dibuang jauh-jauh

Mumpung tahun Politik, Mari kita raih uang sebanyak-banyaknya dari calon. " Masalah pilihan kan rahasia dan hak pribadi, kalau ada yang ngasih uang ya saya terima", Begitu kira-kira ucapan yang sering kita dengar dari masyarakat, terima saja uangnya, jangan pilih orangnya atau terima saja uangnya, tapi kami tidak menjamin memilih anda.

Sebetulnya, ini salah satu penyakit masyarakat, bukan saja menjangkit rakyat, namun berbagai profesi, termasuk tim sukses itu sendiri. Bisa jadi, ia mendapat amanah untuk membagikan uang (red-Money Politic), lalu mengambil sebagiannya untuk kepentingannya sendiri. 

"Kalau gak seperti itu, saya tidak dapat apa-apa mas, jadi itung-itung untuk upah saya bagi-bagi uang sebagai koordinator tim kampanye," ujar salah seorang tim sukses calon yang tidak mau disebutkan namanya.

Tentu, perbuatan membagikan uang agar yang dibagi memilihnya termasuk money politic atau politik uang yang diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu. Bahwa hal tersebut, dilarang dan bisa jadi calon dibatalkan dari proses pemilihan. 

Kepolisian Bentuk Satgas Anti Money Politic

Salah satu upaya untuk meminimalisir dan mencegah adanya kasus money politic, dibentuk Satgas Anti Money Politic. hal ini untuk memback up dan mendukung kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap calon yang melakukan politik uang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun