Mohon tunggu...
Abil Fida
Abil Fida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu Negara dan Bagaimana Negara yang Dikehendaki?

10 September 2021   21:53 Diperbarui: 10 September 2021   22:00 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo Teman Kompasiana...

Perkenalkan Nama saya Abil Fida Ismail. Saya Mahasiswa dari UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SURABAYA Fakultas Hukum.

Pada kali ini saya akan menjelaskan Apa itu Negara? Dan Negara bagaimana yang dikehendaki 

Apa itu Negara?...

Negara ialah Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Negara memiliki dua pengertian. 

Pertama Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.

Pengertian kedua, negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasikan dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

Menurut saya Negara ialah suatu tempat yang sangat luas yang berisi penduduk yang beranekaragam,suku bangsa,pulau-pulau dan budaya, serta dipimpim oleh seorang Presiden dan Wakil Presiden atas persetujuan MPR. Negara mempunyai suatu tatanan pemerintah yang disusun oleh anggota parlemen-parlemen negara tersebut.

Suatu Negara agar adil kepada rakyatnya dibentuk suatu lembaga Hukum yang menegakkan keadilan di Negara tersebut. Hukum sangatlah mengikat suatu rakyatnya Hukum harus adil dan tidak memandang status orang dan kedudukan orang tersebut.

Unsur-Unsur Terbentuknya Suatu Negara

 Rakyat/Jumlah Penduduk

       1. Rakyat

Rakyat merupakan unsur pertama dalam berdirinya suatu Negara. Tanpa masyarakat mustahil negara itu akan terbentuk, Negara tidak akan berdiri bila tidak ada sekelompok orang yang mendiami bumi ini. Negara tanpa adanya rakyat sisten pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat sebagai menunjang aktivitas kehidupan sehari-hari. Tidak adanya rakyat maka Negara itu tidak akan berdiri sebagaimana Negara yang dimaksud oleh para Ahli.

       2. Wilayah

           Wilayah adalah unsur kedua dalam pembentukan suatu Negara. Negara akan terbentuk jika wilayah tersebut didiami oleh manusia. Negara dengan kedaulatan yang penuh dibutuhkan adanya wilayah yang terdiri atas darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan yang utuh. Di wilayah tersebut rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara/rakyat dan melaksanakan sesuai fungsinya.

        3.  Pemerintahan

              Pemerintahan adalah unsur terpenting setelah adanya Rakyat dan Wilayah, Pemerintahan yang adil dan tidak pandang bulu kepada rakyatnya akan menciptakan pemerintahan yang SAH. Pemerintahan bertugas mengatur berjalannya suatu negara mengelola kewenangan dan kebijakan dalam mengambil keputusan serta melaksanakan kepemimpinan & koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dan wilayah yang membentuk sebuah lembaga.

Lalu Negara yang bagaimana yang dikehendaki?

Menurut saya Negara yang dikehendaki yaitu Negara yang adil kepada masyarakat atau rakyatnya. Serta menjamin kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya agar tidak ada kesenjangan sosial di Negara tersebut. Serta dicptakannya norma-norma dalam masyarakat agar masyarakat tetap patuh dan tidak seenaknya. Negara harus memiliki sistem Hukum yang adil tidak berpihak ke kalangan atas saja dan kalangan yang mempunyai kekuasaan tinggi di Negara tersebut. Menurut saya hukum tidak boleh tumpul keatas lalu tajam kebawah harus disama ratakan yang adil tidak memandang status orang tersebut dan tidak hanya untuk kalangan atas saja.

Menciptakan Ideologi agar masyarakat dapat berpendoman dengan ideologi tersebut, menciptakan masyarakat yang taat, Serta Negara harus menjamin kehidupan rakyatnya agar tidak ada angka kemiskinan atau tindak kejahatan yang merajalela, Negara harus menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyak dan menjamin kehidupan masyarakat agar tidak adanya masyarakat yang kurang mampu. Negara menjalan sistem pemerintahan yang baik dan benar dengan membuat Undang-Undang agar setiap rakyat dapat menaati dan menjalan keberlangsungan hidup dengan layak.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun