Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Massa Bayaran Diaktifkan untuk Serang KPK

15 September 2019   10:02 Diperbarui: 15 September 2019   12:48 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK, kemarin Jumat, di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) merupakan sebagian kecil dari massa bayaran yang di aktifkan untuk menyerang KPK.

Dikutip dari rmol.com tersirat bahwa sebagian massa aksi tidak tahu apa yang di demo. Kita hanya ikut-ikut saja," ujar seorang massa aksi yang enggan disebutkan namanya.

Pola seperti ini memang bukan barusan terjadi. Ada pihak luar yang sengaja memanfaatkan buggetingnya untuk menggalang massa. Tentu pihak luar yang dimaksud adalah mereka yang memiliki kepentingan politik.

Model kericuhan adalah bagian dari setingan mereka yang ingin merampas kewenangan KPK. Sehingga KPK sebagai institusi negara yang independen dinilai buruk oleh publik dan tersurut marwah lembaganya.

Konsekuensinya ialah konflik horizontal semakin menjadi-jadi. Seperti yang dialami dua jurnalis TV berita satu dalam menjalangkan tugasnya yang hendak mendapatkan perlakukan kekerasan oleh massa aksi.

Tentu sebab polemik KPK dilanda bencana kericuhan akibat di pelataran elemen pegiat masyarakat sipil lainnya tengah menolak para Caping KPK karena diduga tengah melanggar kode etik dan memiliki masalah lainnya. Ditambah lagi masyarakat sipil dan sejumlah tokoh memberikan penolakan terhadap RUU KPK No 30 tahun 2002.

Hal semacama ini yang membuat mereka yang mempunyai kepentingan tidaklah tenang dan gengcar menghamburkan buggeting nya untuk menyewa bus Metro Mini yang di dalamnya terisi massa bayaran.

Menjaga Marwah Warisan Reformasi

Sejak lahir dari rahim reformasi pada 2004 hingga saat ini, KPK tengah menetapkan 255 anggota DPR/DPRD, enam pimpinan partai politik, 130 daerah, dan 27 kepala lembaga atau kementrian sebagai tersangka korupsi. Kebanyakan dari mereka yang ditetapkan KPK merupakan politisi.( kutif kor kompas)

Semestinya apa yang telah di lakukan KPK patut diapresiasi dalam menjalangkan tugasnya guna memberantas para koruptor duit rakyat. Bukan malah diupayakan dengan konstruk pelemahan yang memberikan keleluasaan bagi para penjahat tak bermoral.

KPK sebagai warisan reformasi sekaligus amanah para pendahulu bangsa seperti di telangjangi untuk diperkosa oleh sekelompok pemodal. Jelas ini upaya yang berbau kebrengsekan negara untuk tindak pemberantasan korupsi ke depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun