Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

BJ Habibie dan Kemerdekaan Pers

12 September 2019   08:47 Diperbarui: 12 September 2019   14:47 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Tidak ada demokrasi dinnegara mana pun di dunia ini tanpa adanya kemerdekaan pers". ( Presiden BJ Habibi 10 Oktober 1998 )

Setelah wafatnya Bapak Inspirator Bangsa Prof Dr Ing H Bahrudin Jusuf Habibi pada Rabu kemarin, Indonesia kini berduka dalam kepada seseorang yang sangat memiliki jasa besar bagi bangsa khususnya untuk kemerdekaan Pers.

Ketika masih kerasnya kekuasaan Orde Baru yang dipimpin Soeharto secara tunggal, kebebasan Pers, Kebebasan Bereskpresi dan kebebasan menyampaikan informasi di depan umun sangat sulit untuk diucapkan.

Namun setelah lengsernya kekuasaan otoritarianisme Soeharto akibat desakan rakyat dan mahasiswa, rezim otoriter dan diktator Soeharto tumbang secara habis.

Hal ini kemudian, dilanjutkan jabatan kepemimpinan Presiden Indonesia dibawah kendali istrinya Hasri Ainun  Besari (almarhuma) sekaligus sebagai Presiden ke 3 Republik Indonesia.

Dampak setelah Presiden Indonesia dipimpin Bj Habibi, kemerdekaan Pers kemudian terbuka bebas dengan dilahirkannya UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Lahirnya UU ini membuat tugas dan kerja jurnalis terbuka lebar untuk memberitakan informasi kepada publik. Tentu tidak seperti jaman Soeharto bahwa Pers tidak diberi ruang gerak sebagaimana mestinya.

Banyak jurnalis dibunuh karena berita pada jaman orde baru semisal wartawan Udin, yang hingga sekarang tidak tahu siapa dalang dibalik kematiannya dan proses peradilan akan aktor pembunuhnya masih gelap hingga sekarang.

Kemerdekaan Pers Warisan Bj Habibi

BJ Habibi mengantar Indonesia memasukin iklim demokrasi. Pada masa pemerintahannya, kebebasan pers dan kebebasan menyatakan pendapat, maupun hak asasi manusia dijamin negara melalui pengesahan sejumlah undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun