Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Selamat Datang September Hitam

3 September 2019   19:13 Diperbarui: 3 September 2019   19:26 2051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ( Ig ultimusbandung)

Terlepas dari 1 Muharram atau tahun baru Islam yang jatuh pada 1 September 2019 kemarin. Berbagai peristiwa kelam lainnya juga banyak terjadi di bulan September.nAda pembunuhan masal, penembakan, dan Pembunuhan berencana dengan racun arsenik. 

Sejauh ini secara sadisnya negara belum mampu menyelesaikan satu kasus pun yang terjadi pada September kelam di masa Orde Baru Hingga Reformasi saat ini.

Artinya, kemauan negara untuk melawan impunitas, masih terbilang hanya omong kosong belaka. Bahkan berulang kali pergantian Presiden, umbaran janji begitu suci telah disampaikan tetapi nihil pembuktian.

Beberapa catatan peristiwa September Hitam yang harus kita ketahui bersama, antara lain;

1. Peristiwa Pembantai ( 30 September 1965)

Cerita sejarah resmi mengenai peristiwa G30S 1965, yang menyebabkan kematian enam jenderal masih senyap soal kejahatan kemanusiaan terhadap orang-orang yang dituduh komunis yang terjadi sesudahnya.

 Diperkirakan lebih dari satu juta orang menjadi korban pembantaian, penahanan, pemerkosaan, penghilangan paksa, dan pembuangan.

Memang, perdebatan soal kasus pelanggaran HAM berat 65 masih menjadi pro kontra diberbagai kalangan. Namun tulisan ini adalah bagian dari merawat ingata dan menolak lupa atas tragedi kemanusiaan.

2. Tragedi Tanjung Priuk ( 12 September 1984 )

 Dilansir dari kompas.com Tragedi Tanjung Priok merupakan salah satu peristiwa pelanggaran hak asasi manusia tingkat berat yang terjadi akibat aparat keamanan bertindak berlebihan dalam menghadapi aksi demonstrasi masyarakat.

Demonstrasi ini bermula saat masyarakat, terutama di Jakarta, menolak penerapan Pancasila sebagai asas tunggal yang dimuncukan Presiden kedua RI Soeharto.

Namun, provokasi dan hasutan diduga sebagai akar yang membuat aksi protes terhadap kebijakan Soeharto itu berujung tragedi.

3. Tragedi Semanggi II ( 24 September 1999 )

Pemerintahan transisi setelah tumbangnya Soeharto kala itu tengah mengeluarkan Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB).

Sementara bagi mahasiswa yang Undang-undang PKB merupakan langkah untuk memberikan keleluasaan bagi ABRI atau saat ini TNI/Polri untuk dapat berkuasa kembali.

Sehingga kemudian muncul aksi penentangan oleh kalangan  Mahasiswa Atmajaya yang berujung pada bergeraknnya moncong senjata. Pejuang demokrasi Yun Hap tewas dalam peristiwa itu.

4. Kasus Aktivis Munir ( 07 September 2004 )

Munir Said Thalib atau biasa di sapa Munir merupakan seorang pejuang demokrasi di Indonesia. Kematiannya merupakan kejahatan yang terencana dan sistematis.

Ketika di dalam pesawat yang sedang terbang menuju Amsterdam Belanda untuk melanjutkan studi Magisternya. Racung Arsenik kemudiannya menghentikannya di atas langit Rumania pada 7 September 2004.

Sebelumnya Munir sangat garang dalam menyuarakan hak asasi manusia, demokrasi, terorisme dan  reformasi sektor keamanan. Namun karena pemerintahan saat itu masi dalam status anti kritik. Munir kemudian menanggun beban kematian dan meninggalkan keluarga tercintanya.

Catatan peristiwa diatas semoga dapat merawat ingatan kita akam sejarah kelam bangsa ini. Sekaligus menolak lupa dan mendesak negara untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan janji-janji yang diucapkan.

Jas merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah)," ucap Sang Proklamator Indonesia Ir. Soekarno

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun