Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Selamat Datang September Hitam

3 September 2019   19:13 Diperbarui: 3 September 2019   19:26 2051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ( Ig ultimusbandung)

3. Tragedi Semanggi II ( 24 September 1999 )

Pemerintahan transisi setelah tumbangnya Soeharto kala itu tengah mengeluarkan Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (UU PKB).

Sementara bagi mahasiswa yang Undang-undang PKB merupakan langkah untuk memberikan keleluasaan bagi ABRI atau saat ini TNI/Polri untuk dapat berkuasa kembali.

Sehingga kemudian muncul aksi penentangan oleh kalangan  Mahasiswa Atmajaya yang berujung pada bergeraknnya moncong senjata. Pejuang demokrasi Yun Hap tewas dalam peristiwa itu.

4. Kasus Aktivis Munir ( 07 September 2004 )

Munir Said Thalib atau biasa di sapa Munir merupakan seorang pejuang demokrasi di Indonesia. Kematiannya merupakan kejahatan yang terencana dan sistematis.

Ketika di dalam pesawat yang sedang terbang menuju Amsterdam Belanda untuk melanjutkan studi Magisternya. Racung Arsenik kemudiannya menghentikannya di atas langit Rumania pada 7 September 2004.

Sebelumnya Munir sangat garang dalam menyuarakan hak asasi manusia, demokrasi, terorisme dan  reformasi sektor keamanan. Namun karena pemerintahan saat itu masi dalam status anti kritik. Munir kemudian menanggun beban kematian dan meninggalkan keluarga tercintanya.

Catatan peristiwa diatas semoga dapat merawat ingatan kita akam sejarah kelam bangsa ini. Sekaligus menolak lupa dan mendesak negara untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan janji-janji yang diucapkan.

Jas merah (jangan sekali-kali melupakan sejarah)," ucap Sang Proklamator Indonesia Ir. Soekarno

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun