Ya, pertanyaan yang belakangan ramai di kalangan aktivis Maluku. Bintang Kejora bisa terbentang diiringi arak-arakan tarian di depan Istana Negara dan beberapa kota lainnya tidak dianggap makar oleh aparat penegak hukum. Sementara Benang Raja ketika menampakan warnanya dipemukaan langsung dipenjarakan orangnya.
Pasalnya, saya tidak akan menulis yang bersifat makar seperti untuk mendukung kemerdekaan Republik Maluku Selatan(RMS) kemudian diciduk aparat gabungan TNI-Polri, sesuai penglihatan kita bersama pada Juni 2019 kemarin di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah.
Narasi yang akan saya rangkaikan dengan beberapa instrumen pembangunan. pertama, pembangunan manusia, pengelolaan sumber daya, dan yang terakhir dampaknya kesejateraan terhadap rakyat Maluku secara kolektif.
Lalu timbul pertanyaanya lagi, apakah narasi diatas sudah dilakukan pemerintah Maluku? Mari kita uraikan satu demi satu.
Pertama, Data Badan Pusat Statistik(BPS) menunjukan Maluku masih berada pada Propinsi ke 4 termiskin di Indonesia. Masa sih? Daerah yang kaya sumber daya laut kok bisa dibilang termiskin. Ini menurut kata pemerintah agar diketahui dunia.
Kedua, rata-rata penghasilan tambang emas gunung botak mencapai 365 triliun pertahun. Hanya baru satu tambang yang saya sebutkan. Tapi lihat apa saja dampaknya dari hasil sebanyak itu, Maluku masih tetap diurutan ke 4 Provinsi termiskin versi BPS.
Ketiga, Sejak tahun 2010 hingga tahun 2018 pembangunan manusia Maluku masih "berstatus sedang" tentu dengan berbagai variabel. Kata BPS Prov Maluku, ini masih baik dan akan mengalami peningkatan. Saya pikir pernyataan yang disampaikan terlalu fantasy dan merasa baik-baik saja.
Kini 2019 dengan melambungnya harga tiket pesawat terbang yang begitu mahal sehingga muncul gerakan satire pembuatan pasport dan peluncuran mata uang pisi oleh komunitas Beta Kreatif.
Ditambah lagi Mei 2015 lalu, Presiden Jokowi tengah memberikan grasi kepada tapol asal Papua. Tapol Maluku, ohh..No walau sudah mengajukan grasi.
Problem yang saya catat berikutnya terkait Otsus dan RUU Kepulauan. Kita tahu Maluku adalah daerah yang paling banyak laut dari pada daratan. Antara otsus atau RUU Kepulauan adalah bentuk legitimasi dan proteksi orang Maluku terhadap lautnya.
Infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya masih tergolong predikat buruk. Banyak janji soal kebutuhan inu tapi janji tersebut tenggelam dilaut banda. Masih banyak problem yang bisa saya uraikan sedetail mungkin, akan tetapi takutnya pembaca terasa bosan membahana.