Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ini Alasan Negeri-Negeri di Kecamatan Salahutu Belum Memiliki Raja Defenitif

3 Agustus 2019   14:55 Diperbarui: 3 Agustus 2019   20:33 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilematisasi pandangan politik dan siapa yang akan berkuasa, nyaris menimbulkan benturan konflik horizontal. Tetapi lagi-lagi, ada nilai yang menjadi jalan perdamaian sehingga bentura tersebut dengan mudah dihindarkan. Nilai itu adalah nilai persaudaran dan mungkin bisa dibilang karena sama-sama hidup dalam satu negeri.

Bagaimana pun pada prinsipnya, masyarakat sangat antusias ketika sebuah negeri dipimpin oleh seorang Raja, hanya saja itu belum terwujud hingga sekarang. Partisipasi masyarakat harus dilibatkan sebagai satu legitimasi berjalannya nuansa demokrasi. 

Sumber kemakmuran hasil alam sebuah negeri, masih diyakini masyarakat ketika negeri tersebut dipimpin oleh orang yang dipilih atau disepakati lansung oleh masyarakat.

Kiranya ini perlu dibenahi oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dengan jalan elaborasi dan keterbukaan sehingga sebuah negeri dapat terkontrol dengan baik. Memajukan nilai-nilai adat, budaya, dan agama yang makin tak digemari masyarakat. Serta memberikan pendidikan yang bermamfaat bagi rakyat terutama generasi muda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun