Dia pun meminta media dan semua pemangku kepentingan haji untuk berpartisipasi maksimum dalam pengawasan tersebut. "Agar mutu penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dan jamaah haji sebagai WNI, konsumen dan tamu Allah SWT menerima haknya secara penuh," kata dia. Pengawasan  berlaku untuk semua unsur panitia haji Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!