Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dinilai oleh warganet khususnya di Maluku gagal dalam mengelola akses jalan Desa HukuanaKotta. Berawal dari akun facebook milik "Gylian Petra" yang diposting dua hari yang lalu.
Desa HukuanaKotta berada di Kecamatan Inamole, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Di Kecamata Inamole terdapat beberapa desa diantaranya; Desa Rambatu, Desa Inabatai, Desa Manusa, Desa Hulu Kecil dan Desa Hunutetu.
Desa-desa yang disebutkan di atas semuanya berada pada krisis jalan aspal. Adapun jarak antara desa terbilang jauh 25 sampai 30 kilo meter. Kegalalan ini jelas menimbulkan pertanyaan dipublik media sosial, sejauh mana Pemda SBB dan Pemerintah Provinsi memperhatikan akses publik jalan demi lajunya perputaran ekonomi desa.
Saya pun lansung mengkomfirmasi pemilik akun bernama Gylian Petra, ia menyampaikan sudah 74 tahun Indonesia merdeka tetapi kami masih Desa-desa yang berada di Kecamatan Inamole Penggunungan SBB, masih terisolasi dalam pembangunan infrastruktur jalan.
" Dikota Ambon Jembatan Merah Putih terlihat berdiri kokoh, sementara jalan-jalan di Seram Penggunungan, warga masih mencari jalan yang baik untuk tidak terkena lumpur. Ketika para pejabat sudah berjalan diatas karpet merah, masyarakat HukuanaKotta masih berjalan diatas tanah becekan," ujar Gylian.
Gylian juga mengatakan, Begitu banyak Dana Desa hingga saat ini tidak terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, ia berharap secepatnya Pemerintah Kabupaten SBB dan Pemerintahn Provinsi  Maluku dan dinas terkait dapat mencari solusi untuk menyelesaikan masalah jalan yang ada.
Sementara dalam Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten SBB tahun 2019 yang disampaikan Bupati SBB, Moh. Yasyim Payapo, pada sidang Paripurna DPRD SBB, Senin, 26/11/18.
Dilansir dari sbbkab.co.id, bahwa target pendapatan daerah Kabupaten SBB Â tahun 2019 sebesar Rp. 1.095.639.461.898 ( satu triliun sembilan puluh lima milyar empat ratus enam puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah).
Lanjut Beliau, Kebijakan Belanja Daerah untuk tahun Anggaran 2019 terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 mengalami Defisit Anggaran sebesar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H