Nah, kalau kita simak secara akal sehat seperti yang dilansir N25.NEWS, Wagub Maluku mengatakan, "Sopi itu,merupakan hikmat dari Tuhan untuk para leluhur masyarakat  untuk membuat minuman tradisional itu dan sebenarnya sopi adalah simbol adat kita di Maluku,"kata Orno.
Adapun sopi yang dalam bahasa Belanda adalah Zoopje ini (alkohol) termasuk golongan C (miras). Bukan saja dikonsumsi oleh para kaula muda untuk mabuk-mabukan,tetapi sopi merupakan minuman yang sangat berarti dalam melaksanakan upacara adat atau pesta adat yang mana sopi menjadi harga mati.
"Jadi kalau petugas menyita sopi dan memusnakannya berarti adat kita di lecehkan,jadi kalau petugas (polisi) mau menertipakan minuman tradisional ini,berarti tangkap dulu orang-orang pemabuk,tapi memang kekurangan kita adalah belum legalnya minuman ini,"jelasnya.
Argumentasi datar yang sampaikan Wagub, lebih mempriotaskan nilai-nilai ketradisional melalui minuman. Sopi. Hanya saja analogi yang dipakai sebatas daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang rata-rata membiayai keberuntangan nasib masyarakat dari situ dan Maluku pada umumnya.
Lalu apa beda Sopi dengan minuman beralkohol lainnya yang marak dijualkan belikan? Apakah minuman beralkohol harus berlebel eropa? Dan alkohol lokal dibatasi. Benar-benar lucu atau sama dengan kita membatasi orang Papua memakai Koteka, atau lagi menyuruh orang Naulu di tanah Seram lepaskan ikat merah dari kepalanya.