Istilah Hak Asasi Binatang mulai populer sejak tahun 1965 hingga awal 1970-an. Istilah ini mulanya di populerkan oleh Richard Rider, Brophy Ruth Horisson dan Robert Garner. Bahkan setiap 15 Oktober dunia memperingati hari itu sebagai hari Hak Asasi Binatang ( Day Animal Rights).Penelitian menunjukan, perilaku buruk pada hewan alias zoosadism menggambarkan pribadi ber-IQ rendah, punya kecenderungan jadi pemerkosa dan pembunuh. Baca Psyichology Of Animal Torturer.
Binatang masih dipandang sebagai objek kekerasan oleh manusia. Dilansir dari media Tempo.co, Â sekitar 1 juta hewan peliharaan mengalami kekerasan setiap tahun, 20 Juta hewan jadi bahan eksperimen di Amerika Serikat, 115 juta hewan terbunuh untuk uji bahan kimia, obat, kosmetik, dan makanan setiap tahun.
Berikutnya Tempo.co merilis perilaku kekerasan yang di lakukan oleh manusia terhadap binatang. 70% perilaku kekerasan terhadap hewan adalah mereka yang memiliki catatan kriminal, sementara 30% kekerasan di lakukan oleh anak-anak.
Indonesia sebagai negara agraris, tentu persinggahan satwa sangat banyak dan regulasinya pun ada. Pasal 320 KUHP tentang perlindungan hewan, UU No 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Regulasi diatas belum disadari oleh masyarakat Indonesia untuk menghargai hewan sebagi bagian dari mahluk hidup. Terbukti di Manado sendiri, perilaku manusia terhadap hewan diberlakukan sesadis mungkin, hilang harkat martabat hak asasi binatang. Penyiksaan dan membunuh dengan cara-cara sadispun terpublis di berbagai media sosial.
Penjaraan atas burung masih banyak terjadi, perburuan satwa liar atas dasar agresifitas manusia. Tersisah hanyalah kepunahan pelan-pelan. Adu domba ayam dijadikan sebagai budaya sebagian orang yang mengatasnamakan local wisdom.
Perlidungan Hewan Dalam Agama
Islam meletakan kaidah-kaidah bagaimana bersikap yang adil dan baik kepada binatang. Hal ini karena, pada dasarnya, satwa memiliki hak yang sama seperti mahluk Allah yang lain.
Dalam Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, yang dinukilkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda," Janganlah jadikan hewan yang bernyawa itu sebagai sasaran (tembak dan panah).
Kemudian dalam sunah A-Nasa, Rasulullah bersabda," Barang siapa yang membunuh burung lantas tidak menggunakan sebaik-baiknya niscaya Allah memintai pertanggunjawaban itu di hari kiamat.
Sedangakan dalam Alkitab Keluaran 23:4,5; Ulangan 22:10; dan 25:4, Allah memberikan hukum kepada bangsa Israel agar binatang mendapat cukup istirahat, makanan, perhatian, dan perlindungan.
Walau saja dalam Alkitab menganjurkan untuk menggunakan binatang secukupnya untuk keperluan makanan dan dijadikan pakaian.