Mohon tunggu...
Sabri Leurima
Sabri Leurima Mohon Tunggu... Freelancer - Ciputat, Indonesia

Sering Dugem di Kemang Jakarta Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Aksi Kamisan, Gerakan Perlawanan Tanpa Kekerasan

23 Mei 2019   22:19 Diperbarui: 23 Mei 2019   22:51 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak meninggalnya Aktivis Munir Said Thalib, pada 2004 silam dan ketika negara lalai dalam pengungkapan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Berbagai bentuk upayan perlawanan dilakukan semasif mungkin oleh banyak orang.

Upaya perlawanan tanpa kekerasan adalah cara bagaimana manusia menjelaskan ke dunia bahwa hanya cinta kasihlah yang bisa mengakhiri instrumen-instrumen kejahatan negara terhadap penindasan rakyat. Mahatma K Gandhi, India. Ciko Mendez, Brazil. Mereka Tengah membuktikannya.

Senyata, kreatifitas dan social change tak semena-mena mengedepankan kekerasan sebagai alternatif perlawanan. Pola seperti ini tentu dapat melahirkan argumentasi ambiguitas oleh masyarakat dan membuat kemerosotan publik.

Sehingga pada 9 Januari 2007, inisiatif gerakan sosial muncul dengan semangat perlawanan tanpa kekerasan. Aksi Kamisan, adalah satu dari sekian banyak aksi rakyat tertindas yang  melawan tanpa kekerasan (non violence).

Inisiatif ini kemudian berkembang pada puncaknya, 18 Januari 2007. Saat itu Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Jaringan Solidaritas Kemanusiaan (JRK) berkumpul di depan Istana Negara Jakarta. Kumpulan itu dilengkapi dengan perangkat aksi berupa payung hitam dan embel-embel aksi lainnya. Terlihat diam namun membuat panik rezim.

Payung Hitam menjadi simbol ketidakadilan bagi para korban HAM masa lalu. Awalnya, pengadopsian Aksi Kamisan terinspirasi dari sekumpulan korban HAM, Diktator Videla. Sehingga Asociation Madres de Plaza de Mayo ( AMPM ), atau dikenal dengan Ibu-ibu Plaza de Mayo, berdiri tiap 03.00 Kamis Sore  di depan Kantor Presiden Argentina.

Aksi Kamisan di Indonesia, senyata, menuntut pemeritah agar menuntaskan berbagai kasus kejahatan masa lalu seperti; Peristiwa Talangsari, Peristiwa Tanjung Priuk, Semanggi 1&2, Petrus, Dom Aceh, Dom Papua, Munir, Marsinah, Wiji Tukul, penculikan aktivis 97-98 dan berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM lainya di Indonesia.

Begitun juga dengan kasus-kasus disektor Agraria, Kebebasan Pers, Perempuan, Nelayan, Kaum Miskin kota, Pendidikan dan Buruh. Aksi Kamisan Welcome untuk menyuarakan, tentu semuanya adalah bagian penting dari kehidupan manusia.

Keterlibatan publik pada Aksi Kamisan pun terbilang cantik, berbagai musisi progres, Aktris, Akademisi, Praktisi, petani, nelayan, buruh, dan mahasiswa kian memeriahkan  aksi ini, tentu dengan semangat dan konsistensi perjuangan.

Prinsipnya, gerakan seperti Aksi Kamisan merupakan sebuah metodelogi bagi gerakan rakyat Indonesia. Belasan tahun berhadapan dengan Istana Negara, sesungguhnya banyak pengujian terhadap kesabaran hati dan harapan atas keadilan. 

Negara sampai saat ini masih takut dalam menuntaskan berbagai kasus yang disebutkan di atas. Secara akal sehat, negara hanya pandai berjanji pada setiap kesempatan, faktualnya semuah omongkosong belaka.

Karena konsis dengan perjuangan, penyebaran gerakan ini timbul di daerah-daerah, tentu dengan tujuan yang sama. Tercatat, 30 kota di Indonesia menjadikan Aksi Kamisan sebagai gerakan sosial baru, non intervensi. Walau telah di 30 kota, bunyinya masih terbilang stag disebakan berbagai kendala, itu bukan problem besar, semangat membara masih hidup. Kita masih berjuang, impunitas masih kuat, merawat dan melawan lupa jangan kita abaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun