Mohon tunggu...
Abigail Minar Naomi
Abigail Minar Naomi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi saya membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan Dunia Hukum di Era Revolusi 4.0

6 Juli 2022   18:41 Diperbarui: 6 Juli 2022   18:59 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika ditinjau dari sejarah, ada kalanya hukum lebih maju daripada manusia dan juga sebaliknya. Hal ini harus tetap diperhatikan agar hukum tidak tertinggal jauh dari manusia dan manusia tidak tertinggal jauh dari hukum. Hukum diciptakan untuk menciptakan keseimbangan pada keduanya dalam tujuan mencapai kedamaian dan kesejahteraan untuk kebaikan semua manusia. 

Hoaks sempat tersebar secara cepat melalui media online, dan sempat tidak ada peraturan yang mengatur berita bohong yang tersebar begitu cepat sampai akhirnya Indonesia bergeras untuk mensahkan UU ITE yang pada akhirnya dapat meredam dampak negative dari perkembangan teknologi tersebut.

Bukan hanya itu, banyak juga celah hukum yang dapat tercipta dari cepatnya perkembangan teknologi dimana hukum belum siap untuk menghadapi celah-celah tersebut sehingga dapat mengakibatkan ketidak seimbangan diantara hukum yang ada dan peristiwa hukum yang ada dan yang aka nada.

Maka dari itu, revolusi 4.0 harus menjadi fokus pada perkembangan hukum sekarang dimana kebaikan manusia bukan hanya berasal dari perkembangan teknologi yang ada, tetapi juga berasal dari instrument hukum yang memadai dan siap untuk menghadapi semua perkembangan yang ada. 

Manusia yang menciptakan segala sesuatu tersebut, dan seharusnya juga manusialah yang mengendalikan dan menguasainya.

Jika hukum tertinggal, maka manusia akan tertinggal jauh sampai akhirnya manusia kehilangan kendalinya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun