Mohon tunggu...
Abidin Khusaeni
Abidin Khusaeni Mohon Tunggu... -

I am Good man

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Full Day School, Jangan Mengekang!

17 Juli 2017   18:11 Diperbarui: 17 Juli 2017   18:23 1339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Muhadjir Effendy tempo lalu mewacanakan kebijakan full-day school (FDS) untuk level sekolah dasar SD dan SMP negeri maupun swasta. Menurut mendikbud, tujuan FDS adalah membuat anak memiliki kegiatan di sekolah dibandingkan berada sendirian di rumah ketika orang tua mereka masih bekerja (cnnindonesia, 8/8). Kemudian sejumlah perdebatan muncul baik di social media, baik pro maupun kontra menyatakan dengan argumentasinya masing-masing. Namun di waktu yang lalu masyarakat terlalu tergesa-gesa menanggapi kebijakan tersebut. 

Memang konsep FDS tersebut terinspirasi dari sekolah swasta yang sukses dilakukan dalam membentuk karakter siswanya. Terlebih bagi keluarga yang tergolong miskin tidak dapat mengakses pendidikan semacam ini di sekolah swasta. Karena pastinya dibutuhkan cost mahal untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah swasta tersebut. Niat baik ini yang ingin dibangun oleh kemendikbud untuk pendidikan Indonesia. Sehingga kebijakan ini diberharapkan bisa diterapkan di sekolah negeri maupun swasta lainnya di seluruh indonesia. 

Gagasan mendikbud untuk membentuk siswa berkarakter tentunya patut kita dukung sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Kemendikbud selaku penggagas harus memiliki argument kuat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat. jangan sampai gagasan yang diluncurkan hanya mengikuti trend semata tanpa ada study mendalam. 

Memang resiko orang tua bekerja adalah kesulitan mengontrol dan mengawasi anak. Sejumlah peristiwa criminal seperti penculikan, pelecehan, dan kekerasan seksual yang disertai pembunuhan. Itu semua adalah sederet kasus karena kurangya pengawasan dan perhatian orang tua kepada anak. Hal ini menjadikan orang tua cenderung memilih menyekolahkan anak mereka ke sekolak swasta yang menerapkan FDS. Seharian di sekolah dengan pengawasan guru yang terlatih dan professional tentu lebih baik dibanding membiarkan anak sepulang sekolah sendiri di rumah atau bergaul tanpa pengawasan.

FDS, Apakah siap?

Full-day school harus jelas dalam pelaksanaannya, hal ini terkait langsung dengan sekolah selaku implementator. Untuk itu, hubungan antara sekolah dan orang tua murid harus selaras terlebih dahulu harmonis, dengan ditunjukan adanya kesepakatan diantara keduanya. Jangan sampai orang tua (masyarakat) menganggap konsep FDS adalah konsep sekolah sebagai tempat penitipan anak. Ini jelas merubah makna dasar dari FDS yakni menanamkan karakter kepada siswa. 

Penerapan FDS setidaknya membutuhkan fasilitas dan guru yang mempuni (terlatih dan professional). Bila kedua hal ini belum tersedia, maka kemendikbud jangan sekali-kali bermimpi konsep ini akan berhasil. Malah kebijakan ini akan membebani sekolah dan pada pelaksanaanya akan menimbulkan permasalahan baru bagi sekolah tersebut. 

Jika fasiltas tidak mendukung maka penerapaan kebijakan ini akan terlihat stagnan dan membosankan seharian di sekolah. Bisa dibayangkan jika para siswa belajar seharian di sekolah namun sekolah tidak mempunyai fasilitas yang layak penunjang belajar yang menyenangkan, hanya masuk kelas dan belajar secara monoton. Hal ini justru akan mengganggu psikologis anak, anak akan merasa tertekan dan terkukung keadaan karena tak ada yang menarik di sekolah. Selain itu, konsep FDS ini juga sangat membutuhkan guru yang mempuni, yang dapat menjalankan kebijakan ini dengan baik dan membuat suasana menjadi menyenangkan tentunya. 

Jangan sampai dengan jumlah jam kerja yang bertambah menjadikan guru malah stress dengan pekerjaan dan tidak tahu harus bagaimana menangani para siswa. Guru sebagai tenaga pelaksana dalam pendidikan wajib memiliki keterampilan dalam mengelola waktu dan situasi agar pembelajaran di sekolah berjalan secara menyenangkan. Maka bagi pemerintah (kemendikbud) sudah selayaknya sebelum konsep FDS ini digulirkan perlu diadakanya pelatihan atau kursus kepada para guru. 

Tapi, Nyatanya kemendikbud masih mengabaikan kualitas guru untuk menjalankan FDS ini (okezone, 16/8) Kalau itu diabaikan, konsep ini hanya akan menjadi masalah baru dalam pendidikan. Lalu, Kemendikbud juga seharusnya mempertimbangkan secara matang dari sudut pandang siswanya. Kita tentunya tidak mengharapkan bahwa konsep FDS yang diusung ini merenggut waktu anak bermain. 

Saat anak bermain merupakan upaya anak dalam mengeksplorasi dan mengimajinasikan banyak hal tentang dunia. Sebagai contoh anak bermain boneka, masak-masakan, perang-perangan. Semua itu adalah upaya anak dalam mengeksplorasi dan mengimajinasikan dunia yang dimanifestasikan dalam bentuk permainan, melalui permainan tersebut anak akan merasa dapat menyalurkan hasrat dan potensi dalam dirinya. Tentunya pendidikan harus peduli semua itu sebagai upaya penghargaan pendidikan (sekolah) terhadap tumbuh kembang kecerdasan anak. 

Jika memang FDS dirasa memberikan dampak positif bagi keceradasan anak seperti termaktub dalam konstitusi bahwa tujuan pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, dengan senang hati masyarakat akan mendukung secara penuh. Namun, jika melihat fakta yang ada saat ini, sepertinya belum ada upaya serius pemerintah untuk menjalankan konsep FDS ini baik dilihat dari fisik maupun mental.

Anak Desa Sudah Berkarakter

Pendidikan tidak boleh buta dari memperhatikan pentingnya relasi anak dengan lingkungan sekitar, maka alasan implementasi FDS jangan bias dan terkesan ambigu. Apakah full-day school diterapkan hanya di lingkungan perkotaan? seperti Jakarta dan sekitarny, Atau apakah seluruh Nasional? Memang bahwa FDS ini sudah diterapakan dibanyak negara maju seperti Amerika dan jepang, hasilnya pun memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter anak. 

Sejarah FDS berawal di Amerika sekitar tahun 1980-an, alasanya yakni karena orang tua tidak punya cukup waktu untuk mengawasi anak-anak mereka sepulang sekolah. Konsep ini muncul karena ada keresahan aktivitas perkotaan. Karena orang tua siswa sibuk bekerja maka anak-anak mereka diberikan jam lebih panjang untuk belajar di sekolah. Namun, itu di Amerika, bagaimana dengan Indonesia? tentu mudah sekali menjawabnya, bahwa Indonesia adalah negara berkembang dimana setiap wilayah di Indonesia terdiri dari pedesaan. Tentunya tidak bisa digeneraliasi keberhasilan sebuah sistem yang sama akan sama berhasilnya jika diterapkan di wilayah yang berbeda.Indonesia memiliki kemajemukan, setiap wilayah mempunyai kultur dan karakter penduduknya yang berbeda. 

Boleh jadi sistem FDS berhasil di Amerika yang sebagian wilayahnya sudah menjadi kota metropolitan sehingga karakteristik penduduknya juga homogen. Namun, jika diterapkan di Indonesia maka akan berbenturan dengan segudang permasalahan kemajemukan tersebut; seperti social, budaya, demografi, tradisi yang  siap menghadang dan berimplikasi langsung terhadap penerapan konsep FDS ini. Karena sebagian besar wilayah di Indonesia adalah pedesaan. Maka timbul pertanyaan, apakah tepat jika FDS diterapkan di desa? Menurut hemat penulis jelas tidak tepat, dimana desa memiliki corak kehidupan tersendiri, beda dengan keidupan perkotaan. 

Mungkin jika di perkotaan anak setelah pulang sekolah kebanyakan dari mereka menghabiskan waktu cenderung ke arah negative. Seperti bergerombol di jalan (nongkrong) yang berujung pada tawuran pelajar, balap liar, sex bebas, atau bahkan narkoba. Namun, jika bicara tentang desa jelas tidak bisa disamakan. Desa memiliki kekhasan tersendiri, dimana anak-anak adalah bagian dari keluarga dan kehidupan bermasyarakat. Secara tidak langsung anak di desa mengejawantahkan nilai-nilai pendidikan dalam bermasyarakat dan berbakti kepada orang tua. Dari pengalaman penulis, anak di desa setelah pulang sekolah kemudian mereka membantu orang tua mencari pakan rumput untuk ternaknya, membantu ke sawah dan kebun untuk bercocok tanam untuk desa agraris. 

Untuk desa nelayan beda lagi, anak-anak terbiasa membantu membawa hasil laut dan ikut memperbaiki jala ikan. Itulah sederet aktivitas anak desa mereka sudah memiliki karakter tersendiri dalam kaitanya dengan implementasi nilai pendidikan yang mereka peroleh. Dengan kata lain anak desa sudah mempunyai karakter tersendiri. Selanjutnya anak desa itu suka bermain sebagai wahana mereka melepas stress belajar (sekolah). Melalui permainan, anak dapat belajar dan berinteraksi dengan teman-teman tetangga rumah, hal ini sangat penting untuk anak agar mereka tidak memiliki sifat  anti-sosial seperti anak di perkotaan yang cenderung individualis karena imbas social media. 

Tiap daerah mempunyai kekhasan masing-masing, tidak tepat saya kira jika FDS diterapkan di wilayah-wilyah yang memiliki karakterisistik seperti kehidupan di desa. Kemendikbud harus melakukan studi yang mendalam sebelum menggulirkan konsep ini. Jangan sampai penerapan konsep FDS memberikan dampak positif di satu sisi namun menimbulkan dampak negative di sisi lainnya. 

Masyarakat tentunya berharap konsep yang digulirkan pemerintah adalah konsep yang tepat guna. kita memahami kebijakan ini digagas karena ada niat baik pemerintah untuk membenahi pendidikan di Indonesia. namun perlu diperhatikan, dalam penerapan sebuah sistem yang paling penting adalah cara-cara pelaksaaannya. Dan yang perlu diperhatikan adalah jangan mengorbankan anak apalagi dengan merenggut masa-masa bermain anak. Karena di pundak merekalah harapan kebangkitan bangsa disematkan dan melalui mereka kita dapat mengubah wajah baru bangsa Indonesia ke depan. Terlebih dalam menyongsong dan bersaing di kancah global. []

-Abidin Khusaeni

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun