Bicara legitimasi mungkin agak asing di sebagian orang. Dari buku MEMAHAMI ILMU POLITIK karya Prof. Ramlan Surbakti dijelaskan bahwa legitimasi adalah penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemerintah memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Simpelnya legitimasi itu penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap keputusan politik. Keputusan politik bisa berupa sebuah kebijakan, seperti PILKADA. Kalau bicara terkait krisis legitimasi berarti penerimaan dan pengakuan yang memudar disebut krisis legitimasi. Salah satu contohnya golput. Bagaimana golput menjadi salah satu krisis legitimasi dan apa dampaknya?. Berikut ulasannya.
 Golput merupakan sebuah tindakan masyarakat tidak memilih salah satu calon atau pasangan calon yang nantinya jika terpilih akan membawa keterwakilannya di pemerintah pada saat proses pemilihan. Tidak melakukan sebuah pemilihan ini berarti masyarakat sudah menurun tingkat kepercayaannya terhadap pemerintah. menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga merupakan krisis legitimasi. Ini bisa terjadi mungkin karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti, program kerja yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, konflik antar calon yang panas sehingga menimbulkan perpecahan, kewenangan yang digunakan tidak lagi diakui oleh masyarakat, serta kurangnya sosialisasi calon terhadap masyarakat sehingga kurang dikelal oleh pemerintah.
 Dilansir dari detik news, angka golput pada PILKADA 2024 di 7 provinsi terbesar di Indonesia meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan. Angkanya meningkat dengan rata-rata 37,63 persen. Dari hasil temuan LSI Denny JA, di PILKADA sebelumnya dengan angka rata-rata 31,40 persen. Ini membuktikan terjadi peningkatan angka sebesar 6,23 persen. dikhawatirkan PILKADA selanjutnya akan terjadi peningkatan angka golput, jika ini tidak segera diatasi dengan benar oleh pihak berwenang.
 Adapun dampak yang dihasilkan oleh krisis legitimasi yaitu Ketidakstabilan politik. Tidak ada pengakuan dan dukungan masyarakat pada pihak berwenang menyebabkan pemerintahan tidak stabil sehingga tidak dapat memutuskan suatu kebijakan. Dalam menyelesaikan suatu konflik pemerintah akan mengalami kesulitan pula, karena tidak ada legitimasi masyarakat. Selain itu, tidak ada dukungan dan pengakuan masyarakat akan menambah penggunaan paksaan fisik.Â
 Krisis legitimasi yang ditunjukkan dengan semakin banyaknya angka golput pada PILKADA 2024 menjadi sebuah peringatan seluruh pihak, terutama pemerintah dan penyelenggara pemilu, untuk segera dibenahi. Legitimasi merupakan landasan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Tanpa kepercayaan tersebut kestabilan politik dan efektivitas pemerintah akan sulit tercapai. upaya seperti peningkatan kualitas sosial, penguatan agenda yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, dan transparansi proses pemilu harus menjadi prioritas utama. Melalui langkah-langkah tersebut diharapkan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih, sehingga golput berkurang dan legitimasi tetap terjaga di masa depan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H