Mohon tunggu...
Abidah Ida
Abidah Ida Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru adalah Seniman.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyibak Hasil Pemilu Secara Cepat dengan Quick Count

30 November 2024   09:17 Diperbarui: 30 November 2024   09:17 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 27 November 2024, masyarakat Indonesia kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Pilkada kali ini diadakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Salah satu metode yang digunakan untuk mengetahui hasil sementara dari pemilihan ini adalah quick count atau hitung cepat.

Apa Itu Quick Count?

Quick count adalah metode penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menggunakan teknik sampling. Data diambil dari sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dipilih secara acak dan representatif. Hasil quick count hanya bersifat prediksi yang memberikan gambaran awal tentang hasil pemilihan dalam waktu yang relatif singkat setelah pemungutan suara berakhir.

Proses Quick Count

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, pengumuman hasil quick count hanya boleh dilakukan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat. Apabila pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat dimulai pukul 07.00 hingga 13.00, maka hasil quick count dapat mulai diumumkan sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam prosesnya, lembaga survei akan mengirimkan timnya untuk mengambil data di sejumlah TPS yang menjadi sampel, kemudian hasilnya akan dilaporkan ke sistem masing-masing untuk dirilis ke masyarakat.

Keunggulan Quick Count

Kecepatan dalam memberikan gambaran awal hasil pemilihan menjadi keunggulan utama dari quick count. Namun, penting untuk diingat bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi dan tidak bersifat mutlak. Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah proses penghitungan suara secara real count selesai dilakukan.

Pantauan Hasil Quick Count

Hasil quick count dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat melalui berbagai platform, termasuk situs web resmi lembaga survei dan live streaming di media partner seperti TV One, ANTV, dan Poltracking TV. Selain itu, hasil quick count juga dapat diakses melalui link yang disediakan oleh berbagai media online.

Quick count adalah alat yang berfungsi untuk memberikan prediksi awal hasil pemilu dengan cepat. Meskipun bukan hasil resmi, quick count dapat membantu pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk menilai dinamika politik pascapemilu. Dengan memanfaatkan teknologi dan metode sampling yang canggih, quick count menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun