Mohon tunggu...
ABI MALIK
ABI MALIK Mohon Tunggu... Jurnalis - Juru Ketik

manusia yang ingin belajar untuk lebih bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dua Pelaku Pencuri Motor Milik Kurir Diamankan Polres Lumajang Bersama Warga

10 Maret 2024   17:15 Diperbarui: 10 Maret 2024   17:32 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
doc.humas polres lumajang

Lumajang - Polres Lumajang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor milik kurir saat mengantarkan paket kepada pelanggannya di desa Klampokarum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Sabtu (9/3/2024).

Kedua pelaku diamanakan yaitu IM dan MK, yang merupakan warga desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim melalui Kasi Humas Ipda Sugiarto mengatakan,Penangkapan kedua pelaku curanmor  tersebut berawal dari korban bersama warga mengejar sepeda motor yang dicuri pelaku. 

Sebelumnya korban Zainul Abidin mengantarkan paket ke Pondok Pesantren desa Klampokarum Kecamatan Tekung dan memakirkan sepeda motor honda scoopy Nopol L 3758 VB didepan Ponpes.

Setelah memakirkan sepeda motornya, korban masuk kedalam Ponpes untuk menunggu uang COD (Cash On Delivery).

"Korban kembali ke tempat parkir, ternyata sepeda motornya sudah hilang, kemudian korban menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada orang sekitar," ujar Ipda Sugiarto.

Salah satu warga mengatakan kepada korban sepeda motor tersebut dibawa dua orang. Korban dibantu warga mencari pelaku mengendarai sepeda motor.

"Saat di Pasar Seruji Mayor Kamari Sampurno kelurahan Ditotrunan, korban mendapati sepeda motor miliknya, lalu korban bersama warga berusaha untuk menghentikan laju motor yang dibawa pelaku. Namun pelaku berhasil meloloskan diri sampai di Jalan Letkol Slamet Wardoyo," terang Ipda sugiarto.

Pelaku MK yang ketakutan memilih meninggalkan sepeda motor milik korban, kemudian kabur dengan cara naik sepeda motor Yamaha Vega yang di kendarai IM.

"Korban dibantu warga berhasil menghentikan sepeda motornya, dan berhasil menangkap IM," ujarnya.

Sementara pelaku MK yang sejak awal dibuntuti korban berhasil melarikan diri ke arah utara Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang.

Saat warga melakukan pengejaran, pelaku MK mengancam dengan menggunakan pisau bentuk senpi.

"Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Lumajang dibantu warga di area persawahan Pulosari Kelurahan Citrodiwangsan," ungkap Ipda Sugiarto.

Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3758 VB milik korban, dan sepeda motor merk Yamaha Vega yang digunakan pelaku.

"Kami juga mengamankan 1 buah pisau yang bentuknya seperti senpi digunakan pelaku untuk mengancam," pungkasnya.

Kedua pelaku tersebut akhirnya di glandang ke mapolres lumajang untuk dimintak keterangan lebihb lanjut.(**)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun