Mohon tunggu...
ABI MALIK
ABI MALIK Mohon Tunggu... Jurnalis - Juru Ketik

manusia yang ingin belajar untuk lebih bermanfaat untuk orang lain

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ringkus Penadah Motor Curian, Polres Lumajang Amankan 10 Sepeda Motor

1 Maret 2024   21:41 Diperbarui: 1 Maret 2024   22:03 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan keterangan  AW, dirinya membantu menjual kendaraan tersebut dengan harga   Rp 800 ribu setiap unitnya.

"Barang bukti diamankan 10 unit sepeda motor, 1 buah mesin diesel, 1 alat gerinda yang dibuat untuk menghapus nomor rangka dan nomer mesin," terangnya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penadah dan pencuri sepeda motor lainnya di wilayah Lumajang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun