Lima saja contohnya, yang ke enam dan seterusnya silahkan dilanjut sendiri. Jadi apakah suatu tindakan itu masuk kategori pelecehan seksual, atau penghargaan seksual, atau netral ? Semua tergantung penerimaan hati si gadis. Dan perilaku-perilaku seksual apapun bentuknya selama tidak merugikan orang lain, atas nama demokrasi dan hak asasi bisa dibenarkan.Â
Ini bukan pemikiran baru. Sudah pernah  terlintas di pikiran 25 tahun yang lalu. Seorang mahasiswi cantik manis terawat berjalan berangkat kuliah nongol di ujung jalan sana.Â
Melewati kos-kosan elite bagus di ujung, penghuni yang pada antri mandi tongkrong bergerombol di bagian depan kos ribut menggoda. Si gadis berubah cara jalannya, melambat dan menjadi gemulai seperti merak, bibir mengembang senyum, wajah bersinar cerah bercahaya, mata memandang langit memancarkan bahagia.Â
Mendekati kost pra sejahtera kami yang penghuninya memang siap menunggu, mengucapkan sapaan, celetukan menggoda dan tatapan penuh dahaga. Si gadis menatap kaget, merengut, cemberut, pagi seketika mendung, awan menggumpal menutup matahari.Â
Kita pemuda-pemuda miskin dari desa minus status sosial tercekat hati menjadi nelangsa. "Masih untung bleh ... dia cuma merengut saja. Kalo ini tadi dianggap pelecehan seksual, gimana ..... ?" "Iya ... yaa .... bisa saja dia bapaknya pejabat dari luar Jawa .... "
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H