Mohon tunggu...
Abel KY
Abel KY Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengenal Agregasi Berita

8 Oktober 2018   13:15 Diperbarui: 15 Oktober 2018   10:31 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemunculan internet sebagai media baru di dalam kehidupan masyarakat memang membawa perubahan besar. Bagi penggunanya, internet menawarkan kecepatan akses dan kapasitas informasi yang tak terbatas.

Kedua hal ini membuat arus informasi yang ada di dalam masyarakat menjadi semakin cepat dan ketat. Informasi yang ditawarkan juga tidak hanya sebatas lingkungan di sekitar masyarakat, melainkan tidak lagi mengenal batas.

Mereka tidak lagi harus menunggu satu atau dua hari untuk dapat mengetahui peristiwa dari belahan dunia lain. Informasi menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi manusia.

Melihat kondisi dan peluang internet, berbagai industri media berlomba-lomba untuk menggunakan internet sebagai area baru bagi mereka untuk menyebarkan produk informasi mereka.

Michael Schudson (2003) menerangkan bahwa mereka juga berlomba-lomba untuk selalu mengupdate informasi mereka agar dapat menjadi media yang selalu diakses oleh penggunanya.

Media yang awalnya hadir hanya pada bentuk cetak maupun hadir pada siaran tertentu, kini banyak yang merambah ke dalam bentuk online. Hal ini dilakukan agar mereka dapat bertahan sekaligus menyebarkan informasi mereka.

Kemunculan internet juga memunculkan sebuah gaya baru bagi industri media untuk menyebarkan informasi. Mereka tidak lagi harus mencari, meliput, kemudian mengolah sebuah peristiwa agar dapat menjadi sebuah informasi. Proses tersebut dianggap memakan waktu dan menghabiskan biaya. Kini, dengan adanya internet, mereka dapat melakukan agregasi berita.

Kimberley Isbell (2010) menerangkan news aggregation sebagai sebuah aktivitas media untuk mengumpulkan berbagai berita dari sumber media yang berbeda-beda.

Dari hasil pengumpulan tersebut, media dapat membuat berita mereka sendiri dengan mengubah gaya bahasa ataupun disesuaikan dengan corak media mereka.

Selain mereproduksi berita, media juga dapat langsung mencantumkan berita yang didapatkan dari media lain tanpa melakukan banyak pengubahan pada media mereka.

Walaupun dalam prakteknya memiliki berbagai wujud serta pola, pengagregasian berita dapat dikelompokkan menjadi 4 bentuk yang paling sering dijumpai; Feed aggregators, Specialty aggregators, User-Curated aggregators, dan Blog aggregators (Kimberley, 2010).


  • Feed Aggregators

Model agregasi ini adalah model yang paling sederhana. Media akan mengumpulkan berbagai feed yang terdiri dari berbagai informasi yang diambil dari berbagai media. Informasi tersebut akan diklasifikasikan sesuai dengan topik yang dimuat. Beberapa feed aggregator ada yang mengumpulkan informasi berdasarkan sebuah sumber tertentu, tetapi ada pula yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber media yang berbeda.

Menggunakan informasi yang telah dikumpulkan dan diklasifikasikan tersebut, media kan menyusun informasi sesuai dengan corak mereka, namun tetap menyantumkan media yang dijadikan sumber asli. Mereka dapat menunjukkan link yang secara langsung mengarahkan pengguna untuk mengakses media sumber, bahkan dapat langsung mengarah pada artikel asli.

Contohnya adalahLINE Today. Walaupun bukan hadir sebagai media, LINE memberikan fitur berupa informasi berita headline yang diambil dari beberapa media lain. Informasi yang dikemas pun dihadirkan ke dalam beberapa kategori tersendiri untuk memudahkan penggunanya.


 

  • Specialty aggregators

Model yang kedua hampir mirip dengan feed aggregator. Akan tetapi, specialty aggregators lebih berfokus pada topik-topik tertentu. Berbeda dengan feed aggregators yang mengumpulkan berita secara umum, specialty aggregators lebih mengutamakan informasi yang berhubungan dengan sebuah topik tertentu.

Media yang menggunakan ini pasti akan berfokus pada informasi seputar topik tertentu, seperti politik, ekonomi, olahraga,otomotif, dan topik lainnya. Mereka jarang menerbitkan sebuah berita di luar topik mereka, akan tetapi mereka menawarkan informasi yang lebih mendalam dan detail ketimbang feed aggregators. 

Contohnya adalah situs Techmeme. Media ini menampung dan menyediakan berbagai informasi seputar perkembangan teknologi yang dikumpulkan dari berbagai media lain.

User-curated aggregations (Dokpri)
User-curated aggregations (Dokpri)

Jika kedua model sebelumnya berita yang ditampilkan adalah sesuai pilihan media, maka di model ketiga ini cukup berbeda. Artikel yang dimuat oleh media adalah artikel yang dianjurkan atau diusulkan oleh pengguna media.

Kontennya pun beragam, tidak terbatas pada topik tertentu. Isinya pun juga dapat berupa artikel, video, gambar, ataupun audio. Medianya sendiri hanya memberikan ruang bagi penggunanya untuk mengunggah link yang mengarah pada konten utama. Tampilannya pun lebih seperti mesin pencari, berupa link-link yang diunggah dan begitu diklik, pengguna akan langsung dibawa menuju konten aslinya, keluar dari media tadi.

Contohnya adalah Reddit. Reddit adalah media di mana para pengguna internet dapat saling menukarkan dan memberikan informasi, baik dengan menuliskannya secara langsung di situs tersebut, atau dapat mencantumkan link informasi seperti yang dilakukan oleh kebanyakan penggunanya. Hanya saja di Indonesia, situs ini diblokir oleh pemerintah.

Dokpri
Dokpri
  • Blog aggregators

Blog aggregators adalah bentuk agregasi di mana media yang menyediakan sebuah blog sebagai tempat informasi yang berasal dari luar media. Di blog tersebut, informasi masih dianggap mentah namun dapat diakses oleh publik. Nantinya, informasi yang dimuat dalam blog tersebut akan dipilih dan diolah kembali oleh media utama untuk kemudian dimunculkan sebagai sebuah artikel resmi.

Contohnya adalah Travel Blogger Community. Blog ini menjadi tempat di mana para blogger atau siapapun untuk menuliskan artikel travelling. Artikel-artikel yang diterima oleh blog tersebut kemudian akan diserahkankan kepada atau diambil oleh media agregator untuk diolah kembali menjadi sebuah artikel berita.


Dokpri
Dokpri
Keempat contoh media di setiap model adalah media yang benar-benar melakukan agregasi berita. Mereka adalah media yang menayangkan artikel asli dari suatu media secara langsung, tanpa terlalu banyak melakukan pengubahan.

Tetapi tidak dapat dipungkiri, media-media lain juga dapat melakukan agregasi, mungkin dengan melakukan pengubahan sesuai dengan permintaan media.


Lalu, bagaimana dengan hukumnya?

Di Indonesia sendiri, belum ada UU ataupun pasal yang memang secara khusus perihal arus media baru, termasuk dengan perihal agregasi berita (Wahyuni, 2013).

Kemungkinan, UU yang dapat mengatur perihal agragasi berita adalah UU tentang Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual. Hal ini terkait pada artikel-artikel yang ditulis oleh penulis aslinya. Unsur yang dapat menjadi masalah adalah apabila media melakukan plagiasi tanpa ada kesepakatan dengan pemilik tulisan terlebih dahulu.

Untuk menghindari hal tersebut, media biasanya akan terlebih dahulu melakukan perjanjian dengan media-media lain. Dengan begitu, media dapat mengambil artikel dari media yang terjalin kesepakatan dan dapat menggunakan artikel terebut sesuai dengan kesepakatan awal.

Bentuk lain yang dapat dilakukan untuk menghindari plagiasi adalah dengan melakukan pengubahan gaya penulisan berita sesuai dengan kaidah yang berlaku. Hal yang perlu diperhatikan bahwa akan lebih baik bila sumber asli informasi tersebut tetap dicantumkan di dalam publikasi artikel (Tahrun, 2016).

Untuk menghindari hal tersebut, media biasanya akan terlebih dahulu melakukan perjanjian dengan media-media lain. Dengan begitu, media dapat mengambil artikel dari media yang terjalin kesepakatan dan dapat menggunakan artikel terebut sesuai dengan kesepakatan awal. 

Bentuk lain yang dapat dilakukan untuk menghindari plagiasi adalah dengan melakukan pengubahan gaya penulisan berita sesuai dengan kaidah yang berlaku. Hal yang perlu diperhatikan bahwa akan lebih baik bila sumber asli informasi tersebut tetap dicantumkan di dalam publikasi artikel.

Referensi 

Isbell, K. (2010). The Rise of the News Aggregator: Legal Implications and Best Practices. Harvard, Amerika Serikat : Berkman Center for Internet and Study.

Schudson, M. (2002). The Sociology of News. New York, Amerika Serikat: W.W. Norton & Company, Inc.

Tahrun, Houtman, dan Nasir, M. (2016). Keterampilan Pers dan Jurnalistik Berwawasan Jender. Yogyakarta: Deepublish.

Wahyuni, H. I. (2013). Kebijakan Media Baru di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada Press.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun