Mohon tunggu...
Inin Nastain
Inin Nastain Mohon Tunggu... lainnya -

Nikotin, Kafein, http://atsarku.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Nature

Mungkin Ngga Document (file ) yang Dihapus Masih Bisa di Lacak?

17 Agustus 2010   17:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:56 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Tau yang namanya computer, sudah cukup lumayan lama, sekitar 10 tahun nan ke belakang lah. Meskipun tidak menguasai seratus persen tetek-bengek nya bagaimana computer, untuk ukuran non anak TI sudah lumayan cukup lah (alibi untuk ngeless..hehe). Sekedar untuk Microsoft office, meskipun ketika harus ngutak-ngatik EXCEL dan POWERPOINT, sangat amat lama, ya masih bisa lah..

Karena ngerasa sudah cukup puas dengan Microsoft office yang masih tertatih-tatih, sekarang kena batu nya. Pusing setengah mati bagaimana caranya untuk ngeberesin masalah seputar ke computeran itu,ketika data-data yang sebelumnya aku anggap sudah aman dalam bentuk print out, ternyata print out itu menghilang. Pusing karena file itu sudah aku buwang, bahkan di Recycle Bin pun sudah aku buwang. Pusing setengah mati, karena belum tau caranya mengembalikan file yang telah aku campak-kan itu. Mungkin pusing ini tidak sampai setengah mati, kalau saja di Recycle Bin masih tetep aman, karena masih bisa dipanggil dari Recycle Bin itu (setidaknya, itu yang aku ketahui).

Mentok-mentoknya, dengan sepenuh hati aku (lagi-lagi) harus minta tolong sama Kompasioner, untuk memanggil si “makhluk halus” file itu agar bisa “hidup” kembali. Sebelumnya, aku ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan permohonan maaf, karena (sangat) mungkin, aku akan butuh waktu lama untuk bisa mengerti penjelasan dari Kompasioenr.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun