Berbicara tentang Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) pastinya tidak terlepas dari industri baterai. Karena baterai adalah salah satu penggerak dari kendaraan bermotor listrik tersebut. Jadi industri baterai merupakan peran penting dari pengembangan mobil listrik.Â
Berkaca dari kebijakan pemerintah, yaitu PRATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2019 tentang PERCEPATAN PROGRAM KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASI BATERAI (BATTERY ELECTRIC VEHICLE) dalam kebijakan turunannya dan kebijakan stratgeisnya tidak ada kebijakan tentang pengembangan industri baterai kendaraan listrik oleh BUMN.
Kebijakan Turunan Perpres 55 / 2019
Menurut saya penggabungan atau kolaborasi dari 4 perusahaan tersebut akan mendukung pengembangan kendaraan bermotor listrik di Indonesia. Mengingat permasalahan dari kendaraan bermotor listrik adalah tepat pengisian bateria di setiap tempat dan pengisian ulang baterai yang cukup lama dibandingan dengan pengisian minyak BBM.
Mungkin nantinya akan dibangun pengembangan fast charging atau baterai yang mempunyai kapasitas muatan elektron yang banyak. Pentingnya dibangun industri pengembangan baterai, agar terciptanya kemajuan sektor baterai dan pembangunan pengisian ulang bateria di setiap tempat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI