Memasuki masa kenormalan baru (new normal) kondisi sektor transportasi belum sepenuhnya pulih. Tidak sedikit masyarakat yang masih takut bepergian dengan transportasi umum meskipun para operator transportasi sudah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan jasanya.
Salah satunya moda transportasi bus. Para pengusaha bus telah memberikan penanda di kursi bus guna menjaga jarak antarpenumpang seperti yang telah diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pembatasan kapasitas angkut armada.Â
Setiap awak bus dan penumpang juga diwajibkan memakai masker dan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Di samping itu, sebelum dan setelah beroperasi, bus disemprot dengan cairan desinfektan pada interior dan eksteriornya.
Untuk kembali menumbuhkan kepercayaan dan minat masyarakat dalam menggunakan bus, perusahaan otobus (PO) dapat memodifikasi konfigurasi kursi armadanya. Dengan demikian sesama penumpang bisa saling jaga jarak dan okupansi bisa naik.
Modifikasi dapat dilakukan misalnya dengan mengubah konfigurasi kursi menjadi 1-1. Sebelumnya, konfigurasi seperti ini sudah pernah diterapkan oleh PO Nusantara untuk Luxury Bus-nya dengan kursi elektrik model cangkang yang lebar dan dibalut kulit sintetis serta dilengkapi individual reading light.Â
Hal serupa juga terdapat pada armada bus tingkat PO Efisiensi. Hanya saja deretan kursi konfigurasi 1-1 yang ada di dek bawah itu sudah dilengkapi dengan audio video on demand atau AVOD. PO Sempati Star pun menggunakan konfigurasi kursi 1-1 pada dek bawah bus tingkatnya.
Sementara itu, untuk bus dengan konfigurasi kursi 2-2 bisa menggunakan partisi akrilik di sela kursi seperti yang diterapkan pada Kereta Bandara Railink. Selain partisi akrilik, bisa juga menggunakan pembatas semacam tirai plastik seperti yang diaplikasikan oleh salah satu operator bus di Myanmar.Â