KALIAN MENGAMPUTASI HARAPAN ANAK BANGSA
"Suara hati talenta O2SN anak madrasah"
Oleh : AbieLabiebA
Â
Tugas Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) dalam melakukan identifikasi, pengembangan, dan aktualisasi peserta didik berprestasi di bidang olahraga sebagaimana yang tertuang dalam Juknis Puspresnas 2023 merupakan tanggung jawab penting dalam membangun generasi emas Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memprogramkan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) setiap tahun, yang melibatkan seluruh jenjang pendidikan.
Namun, sungguh sangat disayangkan ternyata O2SN Tahun 2023 Kota Mataram NTB tidak menyambut positif edaran Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) yang telah menjadi rujukan bagi kabupaten, kota, dan provinsi dalam melaksanakan program ini di seluruh Indonesia. Terdapat ketidakadilan dalam pelaksanaan O2SN di Kota Mataram, di mana sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (MI dan MTs) tidak diberikan kesempatan dan tidak diakomodir untuk ikut menunjukkan kemampuan serta talenta peserta didik yang berasal dari sekolah dibawah naungan Kemenag tersebut.
Padahal, di tingkat provinsi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbud) telah melaksanakan dan memberikan hak yang sama kepada Madrasah Aliyah (MA) untuk berkompetisi di ajang O2SN sesuai dengan amanat Puspresnas 2023 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan perlakuan yang tidak sejalan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
O2SN-SMP/MTs sendiri dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Cabang olahraga yang dilombakan meliputi atletik, renang, bulutangkis, pencak silat, dan karate. O2SN merupakan bagian integral dalam membangun generasi emas Indonesia yang berprestasi di bidang olahraga.
Pedoman teknis telah disusun untuk memberikan panduan kepada peserta, pendamping, pembina, juri, dan panitia dalam melaksanakan tugas, koordinasi, serta pengambilan kebijakan lebih lanjut, baik secara teknis maupun administratif. Harapannya, semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan O2SN dapat memahami pedoman tersebut agar acara ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Dari petunjuk teknis yang jelas tersebut, seharusnya para pemangku kebijakan di tingkat lokal memberikan kesempatan kepada semua peserta didik tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SLB atau yang sederajat, sesuai dengan yang dinyatakan secara eksplisit dalam pedoman teknis tersebut.
Lalu pertanyaan kami justru apa yang terjadi dengan Dikbud Kota Mataram dan Kemenag Kota Mataram,? Pertanyaan lanjutan kemudian mengenai alasan di balik ketidakkonsistenan dan ketidaksinkronan dalam pelaksanaan O2SN di wilayah tersebut?. Mungkinkah terdapat perbedaan pendekatan, ego, atau kepentingan tertentu yang mempengaruhi keputusan tersebut.? Kami hanya mampu mengira-ngira dan bertanya sehingga butuh penjelasan yang sesuai dengan prosedur dan aturan main yang diturunkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini.
Dalam rangka mencapai tujuan yang seharusnya, penting bagi Dikbud Kota Mataram dan Kemenag Kota Mataram untuk berkolaborasi dan bekerja sama secara sinergis. Ego dan kepentingan pribadi atau kelompok seharusnya tidak menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan terkait pelaksanaan O2SN bagi kepentingan anak bangsa yang lebih besar.
Kedua instansi tersebut harus menyadari bahwa O2SN adalah ajang yang memberikan kesempatan bagi semua peserta didik, tanpa memandang latar belakang sekolah atau agama. Tindakan yang tidak mengakomodir peserta didik dari sekolah-sekolah di bawah Kemenag berarti melanggar prinsip kesetaraan dan merugikan potensi peserta didik tersebut.
Sebagai pemangku kebijakan, tugas mereka adalah memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan bakat dan potensi mereka dalam bidang olahraga. Memisahkan peserta didik berdasarkan latar belakang sekolah atau hal-hal lain yang tidak terkait dengan tujuan diselenggarakannya O2SN hanya akan memperkuat perpecahan dan menghalangi kemajuan olahraga di Kota Mataram.
Selain itu, keterlibatan peserta dari berbagai latar belakang juga dapat memberikan keuntungan bagi seluruh peserta, karena mereka dapat saling menginspirasi, bertukar pengalaman, dan meningkatkan daya saing secara keseluruhan. Menyelenggarakan O2SN dengan inklusifitas penuh akan mencerminkan semangat persatuan, keadilan, dan kesempatan yang setara bagi semua peserta didik.
Dalam menjalankan tanggung jawab mereka, baik Dikbud Kota Mataram maupun Kemenag Kota Mataram harus mengutamakan kepentingan peserta didik dan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ditetapkan. Tindakan yang tidak sesuai dengan pedoman tersebut hanya akan menciptakan ketidakadilan dan ketidakharmonisan di dalam sistem pendidikan olahraga.
Mengedepankan ego dan kepentingan pribadi atau kelompok sektoral dalam pelaksanaan O2SN hanya akan menghambat kemajuan olahraga di Kota Mataram. Sebaliknya, dengan bekerja sama, berkolaborasi, dan menghormati prinsip kesetaraan, Dikbud dan Kemenag dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan mendukung bagi peserta didik dari semua latar belakang.
Adalah tugas mereka sebagai pemimpin dan pembuat kebijakan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan O2SN, serta menunjukkan komitmen mereka terhadap pengembangan peserta didik berprestasi di bidang olahraga.
Para peserta didik ini telah menantikan momen berharga dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) kali ini, tetapi pintu kesempatan yang seharusnya terbuka untuk mereka tahun ini tertutup rapat.
Begitu banyak bibit-bibit unggul yang terusir, yang potensinya tidak terlihat oleh mata pemegang kekuasaan dimana semangat juang mereka juga tak kalah dari yang lainnya. Namun, terhentinya mimpi-mimpi mereka menjadi luka yang mendalam, apalagi bagi anak dengan usia yang baru bertumbuh dan ingin menunjukkan jati dirinya melalui bakat dan keterampilan yang dimiliki.
Â
Kami masih berharap agar pintu kesempatan dibuka lebar untuk semua, tanpa pandang bulu, tanpa memandang latar belakang atau asal sekolahnya berada dalam naungan apa dan dimana.
Peserta didik itu bukan sekadar angka-angka dalam statistik pendidikan. Mereka adalah jiwa-jiwa yang penuh dengan semangat, bakat, dan mimpi-mimpi besar. Mereka adalah potensi-potensi gemilang yang siap mengharumkan nama bangsa di kancah olahraga. Namun, jika kesempatan itu ditutupi oleh egosisme dan perbedaan pandangan, betapa banyak bakat-bakat yang terkubur dalam kehampaan.
Bukankah seharusnya O2SN menjadi panggung bagi semua peserta didik, di mana mereka dapat berkompetisi dengan semangat fair play dan kebersamaan? Bukankah O2SN adalah ladang pembuktian bahwa bakat-bakat hebat dapat tumbuh dari berbagai latar belakang dan agama? Dalam arena itu, mereka bukan sekadar mengukir prestasi, tetapi juga mengikat tali persaudaraan yang tak terpisahkan.
Sekaranglah saatnya untuk berdiri bersama, untuk menyerukan keadilan yang tegas dan memohon kepada para pemangku kebijakan agar melihat dengan mata hati. Jangan biarkan egosisme merajai, jangan biarkan perbedaan pandangan menghancurkan mimpi-mimpi. Jadikanlah O2SN sebagai momen penyatuan, di mana semua peserta didik merasakan kehangatan cinta dan kesempatan yang adil.
Karena di balik setiap peserta didik tersembunyi bakat-bakat yang luar biasa, yang mungkin menjadi bintang-bintang masa depan. Biarkanlah mereka bersinar, biarkanlah mereka membawa harum nama bangsa. Dalam pelukan keadilan, O2SN akan menjadi ajang yang menggugah hati, mengisahkan kisah-kisah keberanian dan keteguhan, serta menorehkan jejak inspirasi yang abadi.
Dan suatu hari, di tengah sorak sorai kemenangan dan kebahagiaan, peserta-peserta dari beragam sekolah akan berdiri tegar, membuktikan bahwa talenta tidak mengenal batasan apa pun. Mereka adalah pelangi yang mewarnai langit, mengajarkan kepada kita semua arti sejati dari persatuan, kesetaraan, dan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H