Ibnu Abd Salam menambahkan, di antara cara berbela sungkawa yang diharamkan adalah memukul-mukul dada atau wajah, karena itu berarti berontak terhadap qadha yang telah ditentukan oleh Allah SWT.
Dan hendaknya jadikan haul sebagai momen "PERINGATAN" --acara sakral yang memiliki kecenderungan kepada tadzkiroh, midanget, atau pengeling-- bukan sebagai ajang "PERAYAAN" yang lebih condong kepada keramaian, hura-hura dan pesta pora. Sebab bila yang lebih ditonjolkan adalah perayaan, maka ruh atau jatidiri daripada haul akan hilang, karena momen yang mestinya menjadi perenungan terkubur oleh kemeriahan dan hingar bingar. Walhasil, kesemerakan dan keriuhan haul bukanlah sebagai tujuan!.
Wallahu a'lam bish-shawaab ...... (ASF/MagarsariPost)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H