Mohon tunggu...
abdul malik
abdul malik Mohon Tunggu... pegawai negeri -

(sudah bukan) seorang pns di negeri indonesia

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

[Tragedi Oslo] Mengapa Media Barat Enggan Menyebutnya Teroris?

26 Juli 2011   02:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:23 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

bertanggung jawab langsung untuk peristiwa hari ini, tetapi dalam semua

kemungkinan, serangan diluncurkan oleh beberapa 'ular naga' jihad. Jihadis

terkemuka telah meminta agar garis serangan ditujukan pada partisipasi Norwegia

dalam perang di Afghanistan," tulisnya.Dia juga menambahkan, dalam

analisis pribadinya:"Selain itu, ada hubungan jihad di sini: "Hanya

sembilan hari lalu, pemerintah Norwegia mengajukan tuntutan terhadap Mullah

Krekar, seorang yang berafiliasi dengan Al Qaeda, yang dengan bantuan dari Osama

bin Laden, mendirikan Ansar al Islam - sebuah cabang dari Al Qaeda di Irak utara

pada akhir 2001," sambungnya.Menarik dicermati, ketika motif sang pelaku telah dipublikasikan oleh aparat keamanan setempat, media-media barat kemudian balik badan. Alih-alih menyebut pelaku sebagai teroris, mereka lebih suka menyebutnya sebagai 'MADMAN'.Mungkin hal ini yang membuat seorang komentator Inggris kelahiran Irak, Adnan Al Daini, sampai membuat pernyataan "Istilah 'tak bersalah sampai terbukti bersalah' telah digantikan 'bersalah

sampai terbukti tak bersalah' ketika menyangkut kaum muslim," kata komentator

Inggris kelahiran Irak, Adnan Al Daini, di www.huffingtonpost.com. Jadi, rupanya benar bahwa istilah teroris saat ini tidak digunakan secara umum, tapi lebih kepada stigmatisasi kaum muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun