[caption id="attachment_302541" align="alignnone" width="400" caption="Panitia TPS 38"]
[/caption]
Jika sebelumnya saya posting tentang "kenapa pemilu harus hari rabu?" Kali ini saya akan berbagi cerita tentang capenya jadi pemilih rantau.
Sebagai seorang perantau sebenarnya saya malas harus menguruskan administrasi terlebih dahulu untuk dapat memilih, kalo hanya memikirkan sisi kegoisan diri saya lebih memilih tidur atau main dari pada harus mengurus administrasi untuk dapat meilih, Â tapi rasa tanggung jawab moral untuk berpartisipasi dalam pemilu ini sehingga saya paksakan diri untuk bisa menjadi pemilih.
Berbekal kartu domisili pindahan (karena belum punya KTP Bekasi) saya dan teman saya mendatangi salah satu TPS terdekat dari kontrakan, sampai disana kami ditanya "Apakah mempunyai KTP Bekasi?" tentu jawabanya tidak terus saya tunjukan surat keterangan domisili dan menjelaskan ke ketua TPS tersebut, hasilnya kita bisa memlilih tetapi tidak di TPS ini, karena surat keterengan domisili tersebut dikelaurkan di RT yang berbeda jadi harus mencari TPS tempat kartu domisili saya diterbitkan.
[caption id="attachment_302543" align="alignnone" width="400" caption="pemilih sedang mencoblos "]
Dari TPS yang sekarang saya berjalan cukup jauh ke TPS yang dituju, yaitu TPS 28, Kecamatan Cikarang Selatan. Tiba di TPS 28 saya berniat mendaftarkan diri, tapi tidak bisa sebelum jam 12 karena prioritas adalah pemilih yang sudah dapat undangan. Cukup lama menunggu akhirnya bisa memilih walau harus sabar menunggu.
[caption id="attachment_302544" align="alignnone" width="400" caption="selesai mencoblos"]
foto by : Tijar Ahmad Yusuf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H