Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Zero Drug: Jauhi Narkoba Demi Kesehatan

7 September 2020   08:43 Diperbarui: 7 September 2020   11:55 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pentingnya setop penyalahgunaan narkoba di Indonesia (diolah pribadi foto asli dari rsi.co.id /yulfitrawasih)

Indonesia Zero Drug merupakan filosofi daripada tujuan numerik menurut cara berpikir warga negara Indonesia bahwa tidak ada yang boleh terluka atau terbunuh oleh narkoba. Orang cenderung membuat kesalahan karena penasaran dan masalah tetapi tindakan konsumsi narkoba membuat masalah semakin besar di Indonesia.

Setop penyalahgunaan narkoba adalah salah satu alasan mengapa keselamatan warga negara harus ditekankan dalam perencanaan lingkungan kerja atau tempat tinggal manusia yang sehat tanpa penyalahgunaan narkoba. Visi penyalahgunaan narkoba yang nihil didasarkan pada keyakinan bahwa semua penyalahgunaan narkoba dapat dicegah bersama.

Oleh karena itu mempromosikan Visi Indonesia Zero Drug merupakan strategi penting untuk mencegah dengan menjauhi narkoba secara umum dan mendekati janda secara khusus oleh duda untuk sebuah pernikahan sah dan legal.

Menurut Pemerintahan Britania Raya bahwa kepemilikan, perdagangan dan pembuatan obat-obatan terlarang adalah pelanggaran serius di Indonesia. Pihak berwenang Indonesia memiliki kebijakan tanpa toleransi dan mereka yang tertangkap menghadapi hukuman penjara yang lama atau hukuman mati, biasanya setelah proses hukum yang berlarut-larut dan mahal. [gov.uk]

Adegan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan suatu hal penting dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia. Undang-undang narkotika Indonesia termasuk yang paling ketat di Asia Tenggara, namun penggunaan obat-obatan terlarang relatif tinggi di beberapa bagian negara.

Meskipun undang-undang anti-narkoba di Indonesia sangat ketat, para pengedar narkoba masih beroperasi dengan impunitas, terutama di sekitar kawasan pulau jawa. Wisatawan asing telah melaporkan mendapatkan bisikan ajakan dari penduduk setempat di sekitarnya.

#say no to happy with drugs

Sampel kasus adalah salah satu ajakan yang membuat remaja Australia. Dia telah ditawari sekitar $ 25 dalam obat-obatan oleh seorang pengedar jalanan — dia menerimanya, dan polisi narkotika menerkamnya sesudahnya. Hal lebih parah bila kita memakai narkoba di singapura. Sejauh menyangkut undang-undang narkoba yang keras, Singapura memiliki beberapa yang terberat seperti Indonesia.

Undang-undang Penyalahgunaan Narkoba yang ketat di negara itu menghukum kepemilikan narkoba bahkan dalam jumlah yang sangat kecil dan mengatur eksekusi jika kita terbukti bersalah membawa jenis-jenis obat tertentu dalam jumlah besar.

Undang-undang tersebut sejalan dengan budaya penegakan hukum tegas Pemerintah Singapura dengan hukum yang keras, diterapkan tanpa ampun, dianggap paling berhasil dalam mencegah kejahatan sosial seperti penggunaan narkoba.

Kita setuju bahwa di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba, Indonesia membuat hukuman yang ditentukan untuk kepemilikan narkoba. Misalnya di Singapura dalam jumlah kecil kepemilikan narkoba dengan denda hingga $ 20.000 hingga maksimum sepuluh tahun penjara.

Kita secara otomatis dianggap memperdagangkan narkoba jika kita tertangkap dengan jumlah besar Heroin dalam takaran 2 grams atau lebih, kokain 3 gram atau lebih, morphine 3 gram atau lebih, ekstasi, 10 gram atau lebih dan hasis 10 gram atau lebih, ganja 15 Gram atau lebih, opium 100 gram atau lebih dan metapetamin 25 gram atau lebih.

Umumnya setiap negara melarang narkoba termasuk Indonesia tercinta karena pemerintah rasional bahwa penyalahgunaan narkoba berbahaya untuk masa depan Indonesia. Obat-obatan terlarang yang memang ilegal digunakan di banyak negara namun boleh dipergunakan untuk medis dan pengobatan penyakit tertentu.

Secara medis dan hukum, obat-obatan terlarang hanya boleh digunakan sesuai resep dan pengawasan dokter ahli. Obat-obatan tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi atau penyakit tertentu. [alodokter.com]

Zat aktif tetrahidrokanabinol (THC) dan 65 zat kimia lain dalam ganja sering untuk kebutuhan medis untuk mengobati glaukoma, menurunkan kecemasan, menurunkan kecemasan, emperlambat perkembangan penyakit Alzheimer, mengatasi gejala Lupus dan kelainan autoimun. Thailand membuka klinik penuh waktu pertama (full time) khusus pengobatan berbasis ganja tradisional dan alternatif.

Peredaran obat berbasis ganja dengan nama Epidiolex ini telah disetujui oleh badan pengawas obat dan makanan AS (FDA). Epidiolex kini bisa didapatkan dengan resep dokter di 50 negara bagian AS. Obat oral untuk pemakaian dua kali sehari ini telah disetujui digunakan untuk orang berusia dua tahun atau lebih yang menderita dua jenis sindrom epilepsi atau kejang.

Menkes Thailand Anutin mengatakan bahwa ada rencana 77 klinik akan dibuka di seluruh wilayah Thailand, dengan satu di setiap provinsi.Produsen ganja obat terbesar saat ini adalah Organisasi Farmasi Pemerintah kementerian kesehatan. Inilah yang disebut bukan penyalahgunaan tapi benar penggunaan narkoba jenis ganja.

Tanaman ganja dalam lampiran Permenkes 50/2018  termasuk narkotika golongan I .Mari kita melihat pengaturan dalam Pasal 6 ayat (1) UU Narkotika mengenai Ganja sebagai Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Ilmu pengetahuan berkembang yang memperbolehkan beberapa narkotika untuk pengobatan namun regulasi Indonesia perlu direvisi untuk kebutuhan medis dan menjaga budaya aceh yang senang menanam ganja. Setelah regulasi diperbaiki Indonesia bisa membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis Industri farmasi di Aceh sesuai Undang-Undang No. 39 Tahun 2009. Bahan baku obat Epidiolex sebagai industri farmasi adalah hasil pertanian tananaman ganja untuk pengobatan berdasarkan resep dokter.

Konflik petani ganja dengan polisi dan BNN bisa menurun di Aceh, masyarakat Aceh bisa menjual produk pertanian tanaman ganja pada pemerintah dan pemerintah mengelola tanaman tersebut untuk pengobatan masyarakat seperti di Thailand dan Amerika Serikat. Pemerintahan cerdas menyelesaikan penyalahgunaan narkoba tanpa permusuhan dan pemerintah tidak membangun konflik dengan masyarakat Aceh yang mencari nafkah.

Seringkali Indonesia terjadi penyalahgunaan narkoba diselesaikan tidak tepat maka Indonesia harus mengelola narkoba agar tidak disalahgunakan dengan mengkonversi menjadi obat sesuai resep dokter. Bisnis Industri farmasi berbasis obat-obatan membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi aceh yang lambat.

Pasalnya perekonomian aceh berdasarkan data BI terjadi perlambatan pada Pada triwulan II 2020, perekonomian Aceh diperkirakan akan tumbuh lebih lambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Secara umum  Aceh  perlu gebrakan serius dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Indonesia. Disisi lain perlu menghentikan penyalahgunaan narkoba secara kolaborasi, maka laporkan kepada BNN Indonesia setiap penyalahgunaan tersebut dengan >klik disini.<(*)

Referensi : 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun