Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Zero Drug: Jauhi Narkoba Demi Kesehatan

7 September 2020   08:43 Diperbarui: 7 September 2020   11:55 291
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita secara otomatis dianggap memperdagangkan narkoba jika kita tertangkap dengan jumlah besar Heroin dalam takaran 2 grams atau lebih, kokain 3 gram atau lebih, morphine 3 gram atau lebih, ekstasi, 10 gram atau lebih dan hasis 10 gram atau lebih, ganja 15 Gram atau lebih, opium 100 gram atau lebih dan metapetamin 25 gram atau lebih.

Umumnya setiap negara melarang narkoba termasuk Indonesia tercinta karena pemerintah rasional bahwa penyalahgunaan narkoba berbahaya untuk masa depan Indonesia. Obat-obatan terlarang yang memang ilegal digunakan di banyak negara namun boleh dipergunakan untuk medis dan pengobatan penyakit tertentu.

Secara medis dan hukum, obat-obatan terlarang hanya boleh digunakan sesuai resep dan pengawasan dokter ahli. Obat-obatan tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi atau penyakit tertentu. [alodokter.com]

Zat aktif tetrahidrokanabinol (THC) dan 65 zat kimia lain dalam ganja sering untuk kebutuhan medis untuk mengobati glaukoma, menurunkan kecemasan, menurunkan kecemasan, emperlambat perkembangan penyakit Alzheimer, mengatasi gejala Lupus dan kelainan autoimun. Thailand membuka klinik penuh waktu pertama (full time) khusus pengobatan berbasis ganja tradisional dan alternatif.

Peredaran obat berbasis ganja dengan nama Epidiolex ini telah disetujui oleh badan pengawas obat dan makanan AS (FDA). Epidiolex kini bisa didapatkan dengan resep dokter di 50 negara bagian AS. Obat oral untuk pemakaian dua kali sehari ini telah disetujui digunakan untuk orang berusia dua tahun atau lebih yang menderita dua jenis sindrom epilepsi atau kejang.

Menkes Thailand Anutin mengatakan bahwa ada rencana 77 klinik akan dibuka di seluruh wilayah Thailand, dengan satu di setiap provinsi.Produsen ganja obat terbesar saat ini adalah Organisasi Farmasi Pemerintah kementerian kesehatan. Inilah yang disebut bukan penyalahgunaan tapi benar penggunaan narkoba jenis ganja.

Tanaman ganja dalam lampiran Permenkes 50/2018  termasuk narkotika golongan I .Mari kita melihat pengaturan dalam Pasal 6 ayat (1) UU Narkotika mengenai Ganja sebagai Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Ilmu pengetahuan berkembang yang memperbolehkan beberapa narkotika untuk pengobatan namun regulasi Indonesia perlu direvisi untuk kebutuhan medis dan menjaga budaya aceh yang senang menanam ganja. Setelah regulasi diperbaiki Indonesia bisa membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berbasis Industri farmasi di Aceh sesuai Undang-Undang No. 39 Tahun 2009. Bahan baku obat Epidiolex sebagai industri farmasi adalah hasil pertanian tananaman ganja untuk pengobatan berdasarkan resep dokter.

Konflik petani ganja dengan polisi dan BNN bisa menurun di Aceh, masyarakat Aceh bisa menjual produk pertanian tanaman ganja pada pemerintah dan pemerintah mengelola tanaman tersebut untuk pengobatan masyarakat seperti di Thailand dan Amerika Serikat. Pemerintahan cerdas menyelesaikan penyalahgunaan narkoba tanpa permusuhan dan pemerintah tidak membangun konflik dengan masyarakat Aceh yang mencari nafkah.

Seringkali Indonesia terjadi penyalahgunaan narkoba diselesaikan tidak tepat maka Indonesia harus mengelola narkoba agar tidak disalahgunakan dengan mengkonversi menjadi obat sesuai resep dokter. Bisnis Industri farmasi berbasis obat-obatan membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi aceh yang lambat.

Pasalnya perekonomian aceh berdasarkan data BI terjadi perlambatan pada Pada triwulan II 2020, perekonomian Aceh diperkirakan akan tumbuh lebih lambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Secara umum  Aceh  perlu gebrakan serius dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Indonesia. Disisi lain perlu menghentikan penyalahgunaan narkoba secara kolaborasi, maka laporkan kepada BNN Indonesia setiap penyalahgunaan tersebut dengan >klik disini.<(*)

Referensi : 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun