Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejagung Terbakar, Novel Baswedan, dan Deddy Corbuzier

25 Agustus 2020   02:17 Diperbarui: 25 Agustus 2020   03:24 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel Baswedan kena luka bakar sedangkan Deddy Corbuzier bakar kalori (Kompas.com)

Jika pembaca merasa bahwa dalang pelaku penyiraman sulit ditemukan kemungkinaan  karena mereka menyembunyikan jejak sebagaimana kasus kebakaran kejagung. Dengan teknik yang disebut Cell Tower Dumps itu, ia yakin polisi bisa menemukan aktor di balik layar yang menyuruh dua orang untuk menyerang diri Novel Baswedan dan orang membakar kejagung.

"Kalau dia memakai teknik itu, sangat mudah dapatkan pelaku dan rangkaian siapa saja yang menggerakan orang-orang ini," kata Novel saat wawancara dengan tim Majalah Tempo

Novel meyakini kepolisian mempunyai bukti data teknologi informasi atau setidaknya Cell Tower Dump. Kumpulan data tentang informasi lokasi dari ratusan ribu ponsel itu, kata dia, dapat diayak untuk mengidentifikasi sejumlah kecil tersangka. Perkara kecil pun mereka menggunakan itu menurut Novel bisa terungkap. Seharusnya pelaku pembakaran kejagung dan dalang penyiraman Novel sudah bisa terungkap.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun