Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Doa Novel Baswedan Kepada Jaksa Yang Tidak Sengaja Diazab Tuhan

19 Agustus 2020   02:26 Diperbarui: 19 Agustus 2020   08:50 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menarik Perhatian Stasiun TV dengan judul Azab (wowkeren.com/Agustinus)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Fedrik Adhar yang sempat tangani kasus dua terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan meninggal dunia karena sakit dan kehilangan nafas terakhirnya. Kabar duka tersebut telah didengar oleh Novel Baswedan. Spontan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan mendoakan almarhum Fedrik Adhar. Beliau juga tidak menyimpan dendam dengan sesama penegak hukum di Indonesia.

Sikap memaafkan dan tidak menyimpan dendam dari Novel Baswedan adalah sifat manusia mulia. Namun publik masih kecewa atas ketidak adilan disajikan di era reformasi. Dengan kata lain, perilaku tersebut mencerminkan reformasi belum dilakukan penguasa dengan ketulusan yang sungguh-sungguh. Pada sisi lain, ada mitos yang mengatakan bahwa dengan memberi kekuasaan maka beban psikologis yang ada akan muncul. Pada kenyataannya banyak orang yang memberi ketidakadilan kepada orang lain kemudian menerima karma dan azab. Hal ini terjadi karena mereka sering tidak ditindaklanjuti dengan perilaku kejahatan yang konsisiten sesuai ketentuan dan hukum berlaku.

Ada suatu bentuk perubahan sistem hukum di Indonesia, yang pada saat itu dikenal dengan sistem tidak adil menyentuh mahasiswa sehingga mereka membuat slogan "Reformasi Dikorupsi, Demokrasi Direpresi". Dalam catatan akhir tahun 2019 , negara juga turut mereviktimisasi dan membungkam korban. Ketika hukum hanya menjadi alat penguasa telah membungkus tindakan mereka dalam "retorika"menegakkan supremasi hukum namun omong kosong belaka. Tidak hanya berhenti disitu, budaya orde baru yang negatif kembali muncul.

Pembasmian hama bila dilarang pemerintah. Maka, produktivitas tanaman menjadi menurun, baik kualitas maupun kuantitasnya. Oleh karena itu kehadirannya mahasiswa ingin membawa perubahan dengan membasmi hama. Pestisida mampu membunuh segala jenis hama yang mengancam hasil panen petani sedangkan hukuman mati mampu membunuh segala jenis korupsi yang mengancam Indonesia maju. Tidak ada negara mendapatkan hasil yang baik dari budidaya koruptor dan budaya KKN. Sebab, banyak ketidakadilan bisa menyebabkan turunya stabilitas negara.

Dengan demikian, Pembaca memastikan kondisi stabilitas keamanan dan politik Indonesia hingga penghujung 2020 belum tentu stabil. Kondisi itu juga diyakini masih akan sama tahun mendatang. Dinamika hukum yang tidak adil memengaruhi politik di dalam negeri memang cenderung semakin memanas. Ada sejumlah gerakan atau aksi mahasiswa sampai aksi menyelamatkan Indonesia yang membuat sebagian iklim usaha tidak nyaman. Kondusifitas sejumlah daerah pun akan terganggu akibat manuver hukum yang tidak adil.


Salam Excellent, Justice For All


***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun