Perkembangan pandemi virus corona saat ini telah memberikan pengaruh yang sangat besar masyarakat. Munculnya virus corona dapat memberikan pilihan untuk aksi corat-coret tersebut tidak hanya dilakukan di rumah-rumah personil, namun juga bangunan-bangunan dan fasilitas publik selesai dibangun. Aksi corat-coret tersebut tidak hanya digunakan untuk meningkatkan kerusakan namun penerapannya dapat menjadi teror tersendiri seperti kelompok anarkisme.Â
Anarkisme adalah doktrin yang agak anti-pencerahan dalam arti bahwa ia menolak negara bangsa, salah satu ide politik pendiri di mana modernitas dibangun abad 19.Â
Di sisi lain anarkisme, Â contoh utama dari tradisi pencerahan dan keasyikan dengan kebebasan individu. Beberapa kota di Indonesia kelompok Anarko sudah merencanakan menebar teror dan vandalisme. Perilaku ini sangat efektif dan efisien membuat kekacauan di masyarakat yang sedang terkena dampak pandemi Covid19.Â
Didasari dengan kebutuhan keamanan masyarakat dan yang dapat memudahkan dalam melakukan proses penyelenggaran pemerintah daerah terutama dalam untuk dimanfaatkan baik dari beberapa bulan kedepan di tengah pandemi virus Corona sehingga artikel "Vandalisme di Kota Tanggerang  Persepektif Sosiologis" dibuat Mr. Abdurrofi' Excellent atau disapa Mr. Axel.
Vandalisme Di Kota Tanggerang Persepektif Teori Cohen
Katagori Vandalisme di Kota Tanggerang menurut teori Cohen, 1973 dalam (Long, Matt & Hopkins Roger, 2015) terdapat 4 kategori utama vandalisme, yaitu:
(1) Vandalisme Akuisisi
Vandalisme akuisisi - di mana vandalisme bersifat insidental dalam proses melakukan vandalism dalam hal ini kejadian pandemi COVID19. Sesuai pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana "Mereka berupaya memanfaatkan situasi di mana masyarakat sedang resah, dan membuat masyarakat makin resah dan merupakan ajakan ke masyarakat untuk melakukan keonaran itu,"
Vandalisme akuisisi suatu proses penggabungan dua fenomena insidental seperti kejadian pandemi COVID19 dan kejadian keonaran atau lebih menjadi satu peristiwa saja, dimana pelaku tersebut mengambil dengan cara menyatukan sehingga memperoleh keuntungan dalam penjarahan  berupa aset dan non aset perusahaan di kota tanggerang.
 (2) Vandalisme Ideologis
Vandalisme ideologis di kota tanggerang merupakan Anarko sindikalisme sendiri merupakan cabang dari anarkisme yang berkonsentrasi pada gerakan kaum buruh. Sesuai pendapat George Sorel dalam (Issacs & Sparks : 2004) menjelaskan Anarko-sindikalisme adalah cabang dari anarkisme yang dikaitkan dengan gerakan buruh. Inti dari keyakinan anarko-sindikalis adalah bahwa hanya penghapusan sistem upah dan pendirian industri manajemen mandiri yang dapat membebaskan pekerja.
Dalam arti bahwa tindakan tersebut dimotivasi untuk beralih ke sistem kepercayaan yang lebih luas, dengan orang-orang bertindak berdasarkan apa yang disebut prinsip Anarko yaitu serikat buruh menjadi kekuatan yang potensial untuk menuju kepada revolusi sosial, menggantikan kapitalisme dan negara dengan tatanan masyarakat baru yang mandiri dan demokratis oleh kelas pekerja. Para pelaku juga masuk dalam kelompok anarko yang selama ini cukup dikenal dengan aksinya melakukan vandalisme. Kelompok tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung dan beberapa kota yang masuk dalam Pulau Jawa.
(3) Vandalisme Dendam
Vandalisme Dendam - bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai cara balas dendam atas kesalahan nyata atau yang dirasakan terhadap diri sendiri. Sesuai pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana " Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku di Polres Tangerang Kota, bahwa modus atau pun motif mereka melakukan vandalisme, mereka kelompok ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah "
Hasil dari penelitian menunjukan bahwa masyarakat yang mengalami ketidakpuasan kinerja pemerintah daerah sulit memaafkan pelaku karena adanya ruminasi yaitu ingatan terhadap peristiwa kesenjangan yang pernah dialami dan adanya atribusi serta penilaian negatif mengenai janji manis mereka.  Industri yang terjadi di Kota Tangerang Selatan tidak sinergi dengan penyelesaian kesenjangan sosial. Dinamika  kesenjangan sosial terjadi ketika aktor vandalisme yang mengubah dorongan untuk membalas dendam terhadap pelaku ke arah yang negatif.
(4) Vandalisme Kejahatan
Vandalisme Kejahatan - Pelaku pada umumnya membidik secara hal ini pemerintahan agar terjadi kekacauan dan melakukan penjarahan sesuai pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana " "Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan." Vandalisme atau gagasan kerusakan kriminal adalah istilah yang tepat justru karena prevalensi istilah dalam budaya Barat dan dalam konteks perang melawan teror yang sedang berlangsung.
Hasil penelitian Beberapa kejahatan atau perilaku menyimpang dilatarbelakangi kondisi sosial budaya masyarakat di Kota Tanggerang. Loncatan navigasi ini merusak fasilitas publik yang disediakan pemerintah kota tanggerang. Pertanyaan bagaimana kita menjelaskan kejahatan di kota tanggerang. Jawabannya,  Penjelasan keadaan persepektif sosiologis yang membawa penderitaan, kehilangan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Kendati mereka rendah intelektual  dan rendah iman menyalurkan pada perilaku vandalisme.
Tipologi Vandalisme Pandangan Ekologis di Kota Tanggerang
Tipologi vandalisme yang mengikuti pandangan ekologis tunggal menurut (Goldstein, 1996) tentang penyebabnya termasuk kategori Irresistible Temptation Vandalism (ITV). Vandalisme ITV atau vandalisme godaan yang tak tertahankan dalam ekspresi, yang umum adalah tulisan pada permukaan yang dicat mengkilap dengan pilox. Dari data yang didapatkan, setidaknya ada enam titik tulisan vandalisme bertuliskan "Sudah Krisis Saatnya Membakar" seperti di ruko dinding kanan Ria Busana Jalan Kiasnawi, toko dinding kiri Seiko Selular Jalan Kiasnawi, ruko dinding belakang Telaga Jaya Jalan Kiasnawi, tiang listrik di depan Toko Seiko Selular Jalan Kiasnawi, Toko Sinar Terang Jalan Kiasnawi, Toko Batik Solo Jalan Kiasnawi.
 Tipologi vandalisme pandangan ekologis di Kota Tanggerang mendefinisikan vandalisme sebagai merusak, menghancurkan, atau merusak properti orang lain secara ekspresi hati pelaku. Dalam psikologi vandalisme godaan yang tak tertahankan dalam kategori Irresistible temptation vandalism (ITV) menyusun aktivitas saraf manusia. Sampel umum yang disarankan Wein- mayr adalah grafiti, yaitu, "menulis pada permukaan yang dicat mengkilap meskipun bertentangan dengan norma. Mereka yang melakukan vandalisme akan merasa bahagia dan puas.
Penanganan Vandalisme di Kota Tanggerang Persepektif Abdurrofi
Siapa pun yang mempelajari sepenuhnya perkembangan ekonomi dan politik dari sistem sosial saat ini akan dengan mudah mengenali bahwa tujuan-tujuan vandalisme ini tidak muncul dari ide-ide utopis dari beberapa inovator imajinatif, tetapi bahwa mereka adalah hasil logis dari pemeriksaan menyeluruh atas masa kini. ketidaksamaan sosial  yang dengan setiap fase baru dari kondisi sosial yang ada memanifestasikan diri mereka lebih jelas dan lebih tidak sehat. Monopoli modern, kapitalisme, dan negara totaliter hanyalah istilah terakhir dalam suatu pembangunan yang dapat berujung pada tidak ada hasil lain.
Pertumbuhan penduduk dan industri yang terjadi di Kota Tangerang Selatan harus sinergi dengan penyelesaian kesenjangan sosial. Umumnya banyak terjadi di wilayah perkotaan. Misalnya tingginya tuntutan hidup yang tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi tidak muncul dari ide-ide utopis dan implementasi dalam vandalisme dan anarkisme. Kondisi kesenjangan sosial masih menjadi persoalan di Kota Tangerang. Pemerintah setempat memiliki strategi dan rencana dalam mengentaskan beragam permasalahan sosial.
Sosiolog muda, Abdurrofi  dalam mengabarkan bahwa vandalisme yang ditonjolkan selama ini di Kota Tanggerang hanyalah apa dan bagaimana serta dengan hasil capaian pemerintah secara makro, lalu dibagi dengan jumlah penduduk, tetapi tak pernah menjabarkan oleh siapa dan untuk siapa, menurut jalur pelapisan sosial dinikmati kebijakan. Kebijakan pemerintah kota tanggerang untuk menyelesaikan ketimpangan super struktur pada bangunan ekonomi masyarakat kota Tanggerang. Kami berpikir bahwa solusi ditemukan dalam teori Abdurrofi sebagai kunci untuk setiap proses penanganan vandalisme sebagai berikut:
1. Pemenuhan wirausaha baru yang mandiri,peningkatan kapasitas dan akses usaha bagi rumah tangga miskin, meningkatkan peluang kesempatan kerja dan memperbanyak penempatan tenaga kerja di Kota Tanggerang.
2. Polisi bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menyelesaikan masalah vandalisme. Serta, penanganan gangguan ketentraman, ketertiban  dan pengawasan dengan kamera CCTV yang terintegrasi di Kota Tanggerang.
3. Polisi melakukan pengawasan rawan atas tindakan kriminalitas terutama vandalism dengan menyamar menjadi warga negara biasa namun membawa alat penangkapan seperti borgol, pistol dan alat kejut listrik.
Dengan demikian, Abdurrofi (2020) mengamati peningkatan keruntuhan dalam solidaritas sosial, dan hati nurani kolektif yang sebelumnya kuat dan kaku di mana anggota telah memegang gagasan bersama yang sangat tepat tentang apa yang benar dan salah. Pertumbuhan penduduk dan industri yang terjadi di Kota Tangerang harus sinergi dengan penyelesaian kesenjangan sosial. Umumnya banyak terjadi di wilayah perkotaan. Abdurrofi bisa menjawab tingginya tuntutan hidup yang tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi tidak muncul dari ide-ide utopis dan implementasi dalam vandalisme dan anarkisme.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!