"Kaitannya apa disebut (saya ini) masuk (polisi) Taliban? Kaitannya apa disebut dengan radikal? Justru seseorang yang disebut memiliki jenggot seperti saya kadang kala menggunakan celana yang sedikit sesuai dengan sunah Rasul, terus dipermasalahkan, menurut saya yang bersangkutan kurang pengetahuan," kata Novel yang ditemui di Gedung KPK pada Kamis (20/6).
Dengan menggunakan celana cingkrang dan sering berjenggot, Novel diangap telah terpapar dalam Islam radikal. Namun, Ketua KPK, Agus Raharjo membela Novel. Menurut Agus, sebutan adanya kelompok "Taliban" di internal KPK secara tidak langsung telah mendiskreditkan lembaga yang dipimpinyanya untuk mencegah pemberantasan korupsi.
"Kami mengharapkan orang melakukan penelitian mengenai KPK ya. Sama sekali sebenarnya isu-itu tujuannya adalah untuk mendiskreditkan KPK. Silakan kalau mereka mau melakukan penelitian," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin 16 September 2019 lalu.
Novel beranggapan seorang muslim tidak selah apabila mencontoh nabi Muhammad dengang menumbuhkan Janggot.
Dengan menghembuskan fitnah KPK ada taliban tidak membuat masyarakat percaya. Apalagi Dukungan pada KPK terus meningkat dari mashasiswa.
Puncaknya tuntutan mahasiswa adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Tuntutan serupa disampaikan sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai isi revisi UU KPK memuat pasal yang bisa melemahkan KPK.
Ketika ada pemberantasan korupsi maka secara spontan akan ada fitnah disebut radikal, taliban dan khilafah. Teknik ini merupakan propaganda jahat yang memanfaatkan kebohongan sebagai media sosial.
Masyarakat pro KPK harus tetap solid dalam barisan sehingga bisa memberantas segala bentuk korupsi di negeri ini dengan mendukung KPK, kalau tidak ada kita, Indonesia sulit bisa bersih dan bebas korupsi untuk kemenangan.[]