__
Perlu diketahui 3 tahun pencarian si badut sebagai pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan itu sama dengan 3 tahun hukuman Bahar Smith. Sama-sama Kasus penganiayaan berat cuman si badut itu bukan WNI keturunan Arab.
__
Diskriminasi WNI keturunan Arab seperti kasus diskriminasi orang kulit hitam di Amerika dan kasus diskriminasi WNI keturunan Tionghoa pada tahun 1998 di Indonesia. Percuma datang persidangan bila hasilnya seperti ini. Indonesia tidak ada perubahan di era Reformasi.
___
Deklarasi Bersama KPK
"Kami setia bersama KPK, Kami jadi masyarakat Pro pemberantasan Korupsi. Kami menolak perlakuan istimewa bagi pelaku penyiraman air keras. Kami menolak diskriminasi terhadap WNI dari keturunan manapun. Kami yakin keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh. Deklarasi ini bentuk perlawanan atas seringnya ketidakadilan hukum di Indonesia. - ABDURROFI ABDULLAH AZZAM"
__
Berdasarkan semua bukti, Ternyata bukan hanya mata Novel Baswedan yang cacat permanen tapi hukum di Indonesia juga cacat permanen. Hukum saat ini diskriminatif dan data ini valid dan no debat.
.
#NovelBaswedan #KPK #AirKeras #Hukum