Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KASUS BAHAR SMITH VS KASUS PENYIRAMAN AIR KERAS PADA NOVEL BASWEDAN

13 Juni 2020   21:38 Diperbarui: 14 Juni 2020   14:08 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Novel Baswedan Sebagai Korban dari WNI Keturunan Arab| BBC News Indonesia

Dengan Demikian Seharusnya terjadi kesetaraan di depan hukum atau egalitarianisme hukum, adalah prinsip bahwa setiap makhluk independen harus diperlakukan sama oleh hukum dan semua tunduk pada hukum keadilan yang sama dalam proses hukum. Karena itu, undang-undang harus menjamin bahwa tidak ada individu atau kelompok individu yang diistimewakan atau didiskriminasi oleh pemerintah. Kesetaraan di depan hukum adalah salah satu prinsip dasar liberalisme yang belum dilaksankan di Indonesia.

Referensi :

Mark Evans. 2001. Edinburgh Companion to Contemporary Liberalism: Evidence and Experience. London: Routledge

Richard Madsen and Tracy B. Strong. 2003. The Many And The One: Religious and Secular Perspectives on Ethical Pluralism in the Modern World. New Jersey :Princeton University Press

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun