Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Indonesia Seakan-akan Izinkan Zina dengan Empat Syarat?

12 Juni 2020   04:49 Diperbarui: 14 Juli 2020   16:10 1356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Perzinahan Pranikah Tidak Terancam Tindak Pidana

Referensi :

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Lama)

Masys, Anthony & Izurieta, Ricardo & Reina Ortiz, Miguel. (2020).Global Health Security Recognizing Vulnerabilities, Creating Opportunities. Boca Raton  : Springer

 O'Brien, Erin , Hayes, Sharon , & Carpenter, Belinda. (2013).The politics of sex trafficking: A moral geography [Critical Criminological Perspectives series]. Critical Criminological Perspectives. London : Palgrave Macmillan  

Abdurrofi Abdullah Azzam. 2020. Indonesia Izinkan Zina Dengan Empat Syarat. Jakarta : Kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun