Wes angel, angel. Jangan kamu tinjau dari MUI pasti haram atau tidak diizinkan sedangkan dari pemerintah pasti halal dan diizinkan sebelum ada RUU pelarangan atau pengharaman mabuk miras.
Apakah DPR kita juga suka mabuk atau mereka berpikir umat islam sebagai mayoritas suka mabuk  atau pelancong ke tanah air untuk mabuk?
Pertanyaan fundamental pelancong luar negeri untuk mabuk tidak masuk akal, buat apa jauh-jauh dari Jerman untuk mabuk di Indonesia. Toh disini mabuk lebih nikmat dengan inovasi rasa.
Alasan fundamental teman saya ke Indonesia menikmati kuliner khas, pakaian lokal, sekalinya diajakin mabuk miras lokal yang legal untuk penghormatan dia malah ga cocok.
Beda lidah beda selera bosku, miras lokal Indonesia ga cocok untuk rekan-rekan bisnisku. Malahan ngakaknya mereka sakit perut. Wes angel, angel..
Saya puas melihat mereka muka nekuk lutut takluk saat minum miras tersebut. Mau dibuang takut dikira ga resepek tapi mau nelen malah sakit perut. Enak jadi orang Islam bisa nolak miras lokal dan internasional dengan alasan agama.
Jika kita tinjau dari umat Islam sebagai mayoritas terutama dari ajaran islamnya mereka dilarang mabuk barbar dan mabuk santun. Kalau agama non-islam saya kurang tau coba jelaskan.
Indonesia menghalalkan miras suatu positif aja mungkin bukan untuk umat Islam apalagi merusak generasi muda. Paling juga untuk ekspor dan menambah surplus. ha ha ha
Ini kadar terlalu pikiran positif atau pemerintah memfasilitasi mabuk anak dan orangtua. Ini bebas antara orang tua kandung dan orangtua tetangga. Ha ha ha.Â
Kita ajak  anak muda ga suka minuman keras khawatir menjadi pelaku kekerasan. Kita lebih baik minuman halus (softdrink) agar menjadi makhluk halus hi hi hi.
Kenapa industri miras ini halal dan dilegalisasi tapi penjualan dibatasi dan diawasi. Padahal tidak sedikit anak dan orangtua minum bersama-sama masuk dunia ke tiga.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!