Para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta bisa memahami eksistensi dan makna pengawasan secara utuh mengenai perbaikan ekologi dan ekonomi akibat bencana banjir.
Untuk menekan potensi pelanggaran kinerja oleh SKPD, Abdurrofi Abdullah Azzam memberi saran menerapkan aplikasi konsultasi yang dilimpahkan oleh atasan sesuai dengan bidang masing-masing.
"Setiap kesalahan (eksploitasi) di masa lalu pun tidak bisa diubah. Menurut saya warisan bencana faktual memberikan kesedihan mendalam. Kalau hari ini kita nggak sayang pulau ini apa yang terjadi pada pulau bagi generasi ke depan?" Tutup Abdurrofi Abdullah Azzam
Secara teknis, yang dilimpahkan oleh atasan sesuai dengan bidang sangat mudah dalam manajemen perbaikan ekologi dan ekonomi di pulau Kalimantan dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dengan demikian manajemen perbaikan sebagai sebuah proses yang mengatur kegiatan atau perilaku sehingga menimbulkan keseimbangan ekosistem di Kalimantan.
Salam Excellent,
Abdurrofi Abdullah AzzamÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H