Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mengapa Guru Tidak Lagi Menjadi PNS tapi Sebagai PPPK di Tahun 2021?

3 Januari 2021   15:22 Diperbarui: 3 Januari 2021   20:08 3195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto : Tribunnews.com

1. Indonesia Defisit Anggaran

Rasio neraca anggaran dan beban utang (2011 - 2021)  Fadhlan Aulia / Lokadata.id 
Rasio neraca anggaran dan beban utang (2011 - 2021)  Fadhlan Aulia / Lokadata.id 

Defisit anggaran ditandai dengan kurangnya pembiayaan pengeluaran negara terutama kepada PNS dengan fasilitas luar biasa karena Indonesia kurangnya penerimaannya yang berasal dari pajak. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan anggaran belanja pegawai. Menteri Tjahjo Kumolo menuai ketidakberpihakan kepada profesi guru di Indonesia karena tidak membela para guru.

Tepatnya, Indonesia berada pada posisi ke-6 (dengan total utang USD 402,08 miliar atau sekitar Rp 5.714 triliun (kurs Rp 14.213,69 per USD) di 2020. Terdiri dari utang jangka panjang USD 354,5 miliar dan jangka pendek USD 44,799 miliar. Negara mana saja yang telah mempersiapkan dan menetapkan langkah dalam meningkatkan surplus dengan daya saing, talenta, dan kualitas sumber daya manusia tidak berdasarkan sistem PNS.

2. PNS Tergantikan Kecerdasan Buatan 

PNS tidak dibutuhkan 10 tahun ke depan. Sumber gambar : merdeka.com/djoko Poewanto
PNS tidak dibutuhkan 10 tahun ke depan. Sumber gambar : merdeka.com/djoko Poewanto
Pemerintah tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Guru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Namun, pendidikan Indonesia tidak mengalami kemajuan. Terbukti, Indeks pendidikan Indonesia kalah dari negara Asean lain, hanya unggul dari Kamboja, Laos, dan Myanmar. 

Seiring laju pesat kecanggihan teknologi, pemerintah berencana mengganti guru dengan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Tujuannya agar memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia agar lebih cepat dan maju seperti singapura. Koobits merupakan sistem belajar online yang menggunakan AI dan Big Data. Platform belajar online berbasis singapura ini harus masuk ke Indonesia.

3. Guru sebagai PPPK Sama dengan PNS

Sumber Data : Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Sumber Data : Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun