Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Maklumat Kapolri Pertanda Skak Mat untuk FPI

1 Januari 2021   15:50 Diperbarui: 1 Januari 2021   15:55 1526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skak Mat Untuk FPI dari Kapolri. Sumber Foto :tirto.id

Ternyata dibalik kemenangan yang diperoleh dalam posisi Skak Mat untuk FPI dari kapolri Idham Azis, terkadang ada suatu proses  yang tersirat di dalamnya sampai akhir maklumat. Tangkapan layar dari penangkapan pelaku kejahatan yang viral di tahun 2020 ditutup dengan maklumat awal tahun 2021. Berikut tiga operasi yang dilakukan oleh Kapolri, Idham Azis.

1. Operasi Penangkapan Imam Besar FPI

Sebelumnya, polisi menyatakan tidak ada lagi surat pemanggilan sebagai tersangka untuk Habib Rizieq Shihab. Polisi akan langsung melakukan operasi penangkapan kepada Imam Besar FPI, . Kabid Humas Polda Metro Jaya.  Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan, provokasi dan kasus lainnya.

Pada kesempatan ini Raja FPI dikejar-kejar oleh polisi sebagai patih dari Indonesia. Bentuk jenis ini bisa dibilang sangat tragis, raja dari FPI  yang posisi jalannya ditutup oleh prajurit atau perwiranya sendiri kemudian mendapat skak  sang raja FPI dari pion-pion polisi.

Polisi langsung mengamankan Imam Besar FPI dengan pendekatan humanisme namun itu gagal sehingga ultimatum atau permintaan tak terbatalkan yang menjadi bagian dari cara diplomatik terhadap raja FPI, dan biasa diikuti dengan penangkapan secara tegas, jika tak dipenuhi. 

2. Operasi Penembakan 6  Laskar Khusus FPI

Terjadi penyerangan terhadap 6 anggota polisi yang bertugas melakukan penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Penyerangan terjadi di tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kendaraan petugas dipepet oleh diduga sekelompok simpatisan Habib Riziewq Shihab. Oprasi ini tidak diduga karena kedatangan Laskar Khusus FPI.

Pion FPI melawan pion polisi namun jenis mat ini sangat sering ditemui dalam permainan catur, yang umumnya banyak terjadi pada simpatisan FPI sebagai pemain profesional. Pion dari FPI menyerang petak itu juga, dan tidak ada yang bisa menghentikan skaknya polisi untuk penangkapan Habib Rizieq Shihab.

Pion FPI menyerang polisi dari Laskar Khusus Front Pembela Islam. Ini bagian strategi pasukan khusus dari Laskar FPI yang selama ini melakukan penjagaan bila ada kegiatan yang dilaksanakan oleh FPI namun kalah di medan tempur yakni tol Jakarta-Cikampek KM 50. Laskar ini menurut Kapolda Irjen Pol Fadil Imran bertugas mengamankan acara dan mengatur lalu lintas, para Laskar Khusus memiliki pelatihan sendiri dan ditugasi mengawal raja FPI, Habib Rizieq Shihab.

3. Operasi Pembinasaan Ormas Terlarang

Oprasi pembinasaan ormas terlarang pasca skak mat FPI oleh polisi ditandai oleh penangkapan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab terkait tindak pidana setelah pulang dari Arab Saudi. Dalam maklumat kapolri disebutkan masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI di Indonesia.

Skak Mat ini juga sering ditemui, namun tak terbatas pada permainan pemula, banyak kejadian mat seperti ini. Mat ini terjadi bila Raja diskak oleh polisi sebagai benteng keamanan nasional Indonesia yang didukung oleh aturan pemerintah penerbitan maklumat ini merujuk surat keputusan bersama (SKB) nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Kepemimpinan Kapolri Idham Azis lebih baik dibandingkan Kapolri Tito Karnavian dalam memblokade pergerakan organisasi melanggar hukum di Indonesia. Benteng pertahanan Indonesia dalam catur ini adalah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun