Kita setuju tidak ada korupsi tapi kalo tidak ada korupsi sulit untuk balik modal pembiayaan pemilu dari oposisi yang menang atau petahana untuk memodali pembiayaan pemilu 2019. Hal ini senada disampaikan mantan ketua KPK Agus Raharjo berpendapat mustahil pejabat balik modal tanpa korupsi.
Untuk periode ini korupsi tidak apa-apa kalo enggak seberapa karena kampanye triliunan  sedangkan gaji pejabat hanya puluhan juta. Kecuali, mereka memperoleh modal sosial yang mendukung pembiayaan dan modal kampanye dari APBN.
Mekanisme pembiayaan dari APBN dapat mengikuti pembiayaan kampanye pilpres 2019  belum diatur. Mekanisme pembiayaan dari APBN yang baru diatur itu  diperuntukan bagi pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut untuk bawaslu, kpu, dkpp, tni dan polri.
4. Pembuatan Regulasi Jelas Untuk Pendanaan Pemilu
Jadi menurut pendapat saya kita harus buat regulasi pembiayaan pemilu  melalui regulasi yakni regulasi mengenai pendanaan dari relawan yang mengakomodir pembiayaan pemilu dan APBN negara Indonesia.
Menurut (connor : 2012) dalam buku The Volunteer Management Handbook Leadership Strategies for Success bahwa relawan memiliki fungsi pencapaian penghematan biaya atau efektivitas biaya, perluasan kemampuan organisasi (parpol), peningkatan hubungan masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan.
Relawan yang melakukan pembiayaan bisa dipermudah untuk proyek pembangunan  berbasis money follow program agar, perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa guna mempercepat program prioritas pembangunan, sistem perijinan dengan "Online Single Submission (OSS).Â
Terakhir skema keterbukaan dalam hal penyelenggaraan negara menurut saya kegiatan pemerintah dan pengelolaan negara harus terbuka pada semua tingkatan dan dapat diawasi oleh publik mengenai instruksi korupsi yang tidak sengaja diliput media massa.