3. Gerakan Masyarakat HAM dengan framing Kadal
Gerakan masyarakat kulit hitam dalam black lives matter dengan framing Kadal Purba AS. Indonesia juga mengalami framing Kadal Gurun. Â Kasus yang menimpa George Floyd masih terkenang jelas di kepala kita. Tindakan diskriminasi oknum Kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat membuat kita semua sadar bahwa ini tidak boleh terulang di NKRI.
Beberapa menjadi sasaran orang Islam dan ini diramaikan dengan berita mengenai perlakuan buruk hingga pembunuhan Indonesia. Pemberitaan ini menyebar di The Guardian, BBC, Al-Jazeera, VOA dan media barat lainnya.
Relawan HAM dari Amerika Serikat bernama Black Lives Matter sedangkan Persaudaraan Umat Islam 212 akan kemungkinan menjadi relawan dari Indonesia. Akibat desakan masyarakat stabilitas Ameriaka Serikat turun dan Amensti Internasional mengkritisi Indonesia.
Kadal adalah sebuah julukan sebuah populer terhadap para pendukung Barack Obama dan Anies Baswedan, Cebong adalah sebuah julukan terhadap para pendukung Joko Widodo. Dan Kampret adalah "kampret", sebuah julukan dari para pendukung Prabowo Subianto.
4. Wapres Obama Jadi Presiden dan Anies Menyusul
Wakil Presiden Barack Obama ialah Joe Biden menang Pemilu Amerika 2020 dan Anies Baswedan akan menyusul kemenangannya untuk Pemilu Indonesia 2024. Â Joe Biden dan Kamala Harris akan mulai menjabat setelah dilantik pada 20 Januari 2021. Sedangkan Anies Baswedan siap untuk Pemilu Indonesia 2024.
Joe Biden dan Joe Biden dan probilitas Anies Baswedan siap mengakomodir kepentingan gerakan sipil untuk penegakan HAM. Ini tentang keadilan bisa menjadi renungan pentingnya Presiden bersikap adil. Keadilan ini  diartikan sebagai keadaan di mana kedua pihak mendapat hak dan kewajiban yang sama rata.
Untuk memahami betapa pentingnya sikap adil, Presiden Jokowi  harus bisa membaca gerakan sosial Indonesia dan Amerika tentang pelanggaran. Beragam oknum pelanggar bisa kamu kamu lihat di kabinet periode kedua.
Ada dua tugas presiden Indonesia harus menegakkan  pelanggaran hak asasi manusia yaitu pelanggaran ringan dan pelanggaran berat. Pelanggaran ringan berupa melakukan pengancaman, melakukan pencemaran nama baik seseorang, melakukan kekerasan, dan sebagainya. Dan Pelanggaran HAM berat yakni 6 orang lslam yang terbunuh.