Masyarakat Bali menolak adanya monopoli, oligopoli maupun kartel dalam komoditas daging dan telur sehingga ini bisa dimaknai bahwa adanya beberapa orang mengambil keuntungan di atas keuntungan normal atau the price of the equivalent.
Dengan kata lain, Untuk menciptakan kuliner terenak dengan harga yang baik kepada konsumen. Maka, Pemerintah harus melakukan perbaikan rantai pasok (Supply Chain) Â akan ketersediaan produk daging dan telur pada tempat dan waktu yang tepat, serta pada kondisi yang diinginkan.
Ini adalah gambaran ideal yang sedianya terjadi dalam dunia bisnis di Bali dimana pertemuan antara permintaan daging dan telur dengan penawaran harga terjangkau terjadi atas dasar suka sama suka, rela sama rela dan tidak ada pihak yang merasa ditipu atau adanya kekeliruan obyek transaksi dalam transaksi barang tertentu pada level harga tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H