Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ambisi Erick Thohir dalam Bidang Ketahanan Pangan

19 November 2020   17:02 Diperbarui: 19 November 2020   17:58 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ambisi Erik Thohir dalam Bidang Ketahanan Pangan pada 19/11/2020 (dokumen pribadi)

Perusahaan tetapi fokus kepada bisnisnya jadi tidak overlapping satu dengan yang lainnya bahkan sekarang saling membunuh antara BUMN dan juga akhirnya karena saling bunuh juga bisa membunuh swasta tempatnya karena merasa tadi menara Gading tadi.

Kemarin sudah setujui di mana BUMN menjadi holdingnya lalu Berdikari itu anak perusahaan untuk perikanan Primus dan perindo ini kita mempelajari ngapain kita punya dua perusahaan ikan nila Lebih baik satu saja tetapi Ini pun kalau bisa kita fokus nggak usah juga konflik dengan nelayan punya kapal juga apa semua hari ini yang kita coba

Bagaimana kita tingkatkan teknologinya bibit itu sejak awal tadi saya bilang saya bilang Pak Bambang Bagaimana peningkatan dari pembangkit ini menjadi value sendiri buat kita dan tentu ya?

Pak Presiden bagaimana kita secara garam konsumsi sudah Swasembada tetapi untuk garam industri blok Kemarin papa mau juga mungkin paparan bagus Nah atau atau kembali Kamis bagi korporasi ya kalau lihat ini ada yang menarik untuk perusahaan tambang garam di luar negeri yang bisa kita caplok karena memang yang namanya garam industri ini terus karena itu.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun