Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, organisasi atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan kekerasan di Papua dikategorikan sebagai terorisÂ
Sikap Pemerintah itu didukung Abdurrofi Abdullah Azzam yang menegaskan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris paling berbahaya dan radikal mirip Taliban dan Kurdi.
"Jika Afghanistan punya Taliban, dan Turki punya Kurdi. Maka, Indonesia punya KKB belum selesai," Ucap Abdurrofi Abdullah Azzam pada (14/02/2023).
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Â merupakan kelompok teroris yang berbasis di Papua dan telah melancarkan tensi perang telah menyesuaikan taktiknya dalam beberapa tahun terakhir.Â
"Jika KKB radikal berkuasa, setiap orang Papua ketakutan, warga meratapi hilangnya kebebasan dengan serangan-terornya yang mengganggu ketenteraman," Ucapnya.
Tujuan KKB yakni mendirikan bentuk pemerintahan dengan membatasi wilayah Papua dan Papua Barat untuk memperoleh keuntungan sumber daya alam bagi pemimpin KKB. Â
"Pada masa terornya, KKB ingin menguasai wilayah strategis Papua dan Papua Barat memiliki sumber daya alam melimpah saya menegaskan bahwa bila memang plot itu terjadi maka peperangan besar Papua,"Ucapnya.
Agenda KKB ini menempatkan mereka sangat persis dengan Taliban membatasi kekuasaan mereka di Afganistan sedangkan Kurdi membatasi kekuasaan mereka di Tenggara Turki.Â
"Iya benar, KKB ini memiliki target pembentukan negara Papua dan Papua Barat secara tidak demokratis mirip Taliban di Afghanistan dan Kurdi di Tenggara Turki," Ucapnya.
Berikut bahaya terorisme dan radikalisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bagi Indonesia: